Pelaku Jambret Asal Simpasai, Diamankan Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pelaku Jambret Asal Simpasai, Diamankan Polisi

Friday, November 24, 2017

Pelaku saat diamankan Polisi 
MimbarNTB.com. Bima | Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, Jumat, 24 November 2017 sekitar pukul 15:30 WITA telah terjadi tindak pidana penjambretan di Jalan Rontu, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Dia menjelaskan, pelaku berinisial MDN (37) diduga melakukan penjambretan. Pelaku diduga warga berasal dari Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sementara korban adalah Denisa M (15), seorang Pelajar yang tinggal di Lingkungan Saleko, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kata dia, kejadian ini terjadi pada saat korban hendak pulang ke rumah bersama temannya dari arah Pantai Amahami menuju ke Kelurahan Rontu. Di jalan yang biasa dilalui kendaraan besar, tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang. Korban dan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor.

"Saat pelaku melambung korban, pelaku langsung mengambil paksa 1 Unit Hp Merk OPPO A37 warna Rose Gold milik Korban," pungkasnya.

Lanjutnya, korban pun mengejar pelaku. Pada saat pengejaran pelaku tiba-tiba terjatuh dan langsung diamankan oleh warga.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 2 juta. Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut," tutupnya. (Red)