![]() |
Pelaku saat diamankan Polisi |
Dia menjelaskan, pelaku berinisial MDN (37) diduga melakukan penjambretan. Pelaku diduga warga berasal dari Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sementara korban adalah Denisa M (15), seorang Pelajar yang tinggal di Lingkungan Saleko, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kata dia, kejadian ini terjadi pada saat korban hendak pulang ke rumah bersama temannya dari arah Pantai Amahami menuju ke Kelurahan Rontu. Di jalan yang biasa dilalui kendaraan besar, tiba-tiba saja pelaku datang dari arah belakang. Korban dan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor.
"Saat pelaku melambung korban, pelaku langsung mengambil paksa 1 Unit Hp Merk OPPO A37 warna Rose Gold milik Korban," pungkasnya.
Lanjutnya, korban pun mengejar pelaku. Pada saat pengejaran pelaku tiba-tiba terjatuh dan langsung diamankan oleh warga.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 2 juta. Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut," tutupnya. (Red)