Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Lantaran Orang Tua Protes Hak Anaknya -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Siswa Dikeluarkan dari Sekolah Lantaran Orang Tua Protes Hak Anaknya

Friday, November 17, 2017

Erik Kurniawan bersama orangtuanya di damping PH nya Azhari, SH saat Konferensi pers depan Disdukcapil Kabupaten Bima 
MimbarNTB.com, Kabupaten Bima | Seorang siswa di SDN Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dikeluarkan dari sekolah. Kejadian itu lantaran Sri Wahyono ibunya Erik Kurniawan melayangkan protes kepada pihak sekolah terkait hak anaknya dialihkan ke orang lain, Erik Kurniawan adalah salah satu dari sejumlah siswa yang memegang kartu Program Indonesia Pintar (PIP). Ungkap Sri Wahyono ibu dari Erik Kurniawan didampingi Azhari PH nya Jum'at 17/11/2017 kepada Media.

“Saya datangi Plt kepala sekolah menanyakan kenapa hak anak saya dialihkan ke orang lain? padahal Erik anak saya pemegang kartu PIP, tiba-tiba saja pihak sekolah memberikan surat yang berisi mengeluarkan Erik dari sekolah,” kata Sri Wahyono.

Sri Wahyono mengaku kaget dan kecewa terhadap kebijakan pihak sekolah. Ia menilai pihak sekolah mengeluarkan anaknya secara sepihak hanya Karena lantaran tidak mau diprotes.

“Saya protes karena saya ingin tau. Kenapa haknya Erik anak saya dialihkan ke oranglain. Malah pihak sekolah mengeluarkan anak saya dari sekolah,” pungkasnya.

Ia mengaku telah menerima surat bukti dikeluarkannya Erik dari sekolah SDN Nggembe saat dia datang protes hal tersebut pada 27 oktober 2017 lalu.

Sri Wahyono pun tidak bisa menerima alasan pihak sekolah mengeluarkan anaknya dari sekolah, menurut dia kebijakan itu tidak masuk akal. Dia pun menyerahkan kasus tersebut kepada PH nya. “Saya tidak bisa terima, sekarang saya sedang mencari keadilan dengan mengadukan kasus ini ke Bupati, Wakil Bupati Bima, DPRD, Dikpora, Inspektorat dan BKD sejak tanggal 30 oktober 2017 lalu" ujar Azhari PH nya.

Namun Azhari, SH kecewa lantaran surat pengaduannya belum ada tanggapan serius dari pemerintah Kabupaten Bima sampai hari. "Saya minta dengan hormat kepada pemerintah agar tidak menutup mata, mereka orang miskin, orangtuanya pengen Erik bisa sekolah kembali "pungkasnya.

Azhari, SH mengatakan hal tersebut selain telah diadukan ke pemerintah, dia juga telah mengadukan ke Komnas Perlindungan anak.

Ketika ditanya apakah tidak akan diadukan ke pihak yang berwajib? kata Azhari "Untuk sementara belum, tapi yang jelas kita akan polisikan nanti, bila tidak ada tanggapan serius  pemerintah".

Sementara Plt kepala Sekolah SDN Nggembe, Yasin S.Pd, mengaku persoalan tersebut telah selesai dibahas secara kekeluargaan dan dimediasi oleh pihak LPA. Lagipula persoalan tersebut hanya miskomunikasi.

“Saya kira masalah ini sudah selesai. Tidak ada lagi yang perlu diklarifikasi. sudah apalagi siswa ini sudah kembali bersekolah. katanya.

Sementara terkait bantuan PIP yang tidak diterima oleh siswa dan diberikan orang siswa lainy yang tidak berhak dengan tegas dibantah oleh Yasin. Pasalnya sebanyak 64 siswa yang diusulkan semuanya keluar.

“Masalahnya tidak ada nama erik kurniawan, yang ada hanya Kurniawan. Kami juga memberikan bantuan sesuai dengan data yang ada,” pungkasnya (Uki)