![]() |
Usrah melakukan penghadangan di lokasi proyek pembangunan jembatan |
Tokoh pemuda Desa Risa Usrah yang biasa disapa Andre beserta pemuda lainnya datang ke lokasi pembangunan jembatan dengan menancapkan papan yang bertuliskan "Proyek jembatan hentikan atau distopkan dulu karena bermasalah".
Usrah mengatakan penghadangan tersebut disebabkan tidak adanya keterbukaan informasi terhadap pengerjaan proyek tersebut.
Usrah juga ungkapkan pengerjaan proyek tersebut diduga kuat terindikasi banyak penyimpangan dan Pelaksana proyek tersebut oleh PNS. Sesuai dengan ketentua PP No 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan menegaskan Pegawai K/L/D/I dilarang menjadi Penyedia Barang/Jasa, kecuali yang bersangkutan cuti diluar tanggungan K/L/D/I.
"Kami menghentikan pengerjaan proyek karena terindikasi banyak penyimpangan" jelas Usrah Sekjen DPW LSM Kipang NTB Minggu, 12/11/2017.
Selain itu, menurut Usrah Proyek pembangunan jembatan tersebut terjadi pengurangan volume pekerjaan oleh pelaksana.
"Panjang jembatan seharusnya 17,40 Meter sesuai gambar, tapi yang dikerjakan 15,40 meter saja"jelasnya.
Sementara pelaksana Proyek coba kami konfirmasi terkait penghadangan tersebut. Namun belum berhasil kami temui. (MB 01)