Keterangan Kampus, Terkait Pelemparan Kaca Musholla LDK STIKP BIMA -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Keterangan Kampus, Terkait Pelemparan Kaca Musholla LDK STIKP BIMA

Wednesday, December 20, 2017

Ketua STKIP BIMA Dr. Amran Amir, M.Pd

Bima. MimbarNTB.com - Terkait aksi pengrusakan kaca Musholla Baitul Latif, Sekretariat Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STKIP BIMA pada sabtu 16/12/2017 sekitar pukul 17.50 Wita lalu yang dilakukan oleh mahasiswa inisial JN, anggota Mapala Londa STKIP BIMA. Diduga pelaku dalam pengaruh alkohol, akibatnya pelaku tidak sadar melakukan pengrusakan tersebut.

Menyikapi hal tersebut maka pihak kampus telah  mengambil langkah- langkah strategis untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan meluasnya isu-isu negatif yang dapat memicu keresahan di ruang publik. Untuk itu Ketua STKIP BIMA Dr. Amran Amir, M.Pd, Rabu (19/12)  pagi menyampaikan beberapa langkah kongkrit yang diambil untuk meredam dan menyelesaikan persoalan tersebut yaitu :

Pertama: Melakukan pertemuan di ruangan rapat Ketua STTKIP BIMA Senin, 18/12 pukul 09.00 Wita yang dihadiri oleh Perwakilan UKM. Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STKIP BIMA, dan perwakilan Mapala Londa STKIP BIMA untuk dilakukan upaya Islah (perdamaian) antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Puket III Bidang kemahasiswaan, perwakilan BEM, DPM, Brigader Mesjid, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Kedua: Pada termuan tersebut telah diambi langkah penyelesaian (kesepakatan bersama) dengan di tanda tangani surat pernyataan yang berisi permohonan maaf pelaku atas kekhilafan yang telah dilakukan karena pelaku berada dalam pengaruh alkohol akibatnya pelaku tidak sadar dan pelaku sangat menyesal atas perbuatanya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi, apabila dilanggar siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketiga: Mapala Londa akan menjaga hubungan baik dengan UKM LDK, dan jika terjadi penyerangan Musholla sekretariat LDK, dan anggota LDK oleh Mapala Londa maka wajib semua kaum muslimin untuk melawan.
Keempat: Mapala Londa STKIP Bima siap memperbaiki kembali dan menanggung biaya kerusakan yang ditimbulkan.
Kelima: Apabila ada mahasiswa STKIP Bima yang melakukan pesta MIRAS di lingkungan kampus maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Keenam: Apabila ada anggota Mapala Londa yang mengulangi kembali perbuatannya maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menegakkan hukum.
Ketujuh: Langkah-langkah penyelesaian yang diambil tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa STKIP Bima adalah lembaga pendidikan maka tindakan yang diambil adalah tindakan pembinaan yang bertujuan merubah dan memperbaiki pelaku.
Kedelapan: Bahwa untuk meluruskan informasi yang beredar di publik bahwa pelaku pelemparan sekretariat UKM. LDK Musholla Baitul Latif STKIP Bima adalah seorang muslim.
Kesembilan: Meminta kepada seluruh kaum muslimin agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan untuk memecah belah persatuan umat islam.