Ketua STKIP BIMA Dr. Amran Amir, M.Pd |
Menyikapi hal tersebut maka pihak kampus telah mengambil langkah- langkah strategis untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan meluasnya isu-isu negatif yang
dapat memicu keresahan di ruang publik. Untuk itu Ketua STKIP BIMA Dr. Amran
Amir, M.Pd, Rabu (19/12) pagi menyampaikan
beberapa langkah kongkrit yang diambil untuk meredam dan menyelesaikan
persoalan tersebut yaitu :
Pertama: Melakukan pertemuan di ruangan rapat Ketua
STTKIP BIMA Senin, 18/12 pukul 09.00 Wita yang dihadiri oleh Perwakilan UKM.
Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STKIP BIMA, dan perwakilan Mapala Londa STKIP BIMA
untuk dilakukan upaya Islah (perdamaian) antara kedua belah pihak yang
difasilitasi oleh Puket III Bidang kemahasiswaan, perwakilan BEM, DPM, Brigader
Mesjid, Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Kedua: Pada termuan tersebut telah diambi langkah
penyelesaian (kesepakatan bersama) dengan di tanda tangani surat pernyataan
yang berisi permohonan maaf pelaku atas kekhilafan yang telah dilakukan karena
pelaku berada dalam pengaruh alkohol akibatnya pelaku tidak sadar dan pelaku sangat
menyesal atas perbuatanya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi, apabila
dilanggar siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketiga: Mapala Londa akan menjaga hubungan baik
dengan UKM LDK, dan jika terjadi penyerangan Musholla sekretariat LDK, dan
anggota LDK oleh Mapala Londa maka wajib semua kaum muslimin untuk melawan.
Keempat: Mapala Londa STKIP Bima siap memperbaiki
kembali dan menanggung biaya kerusakan yang ditimbulkan.
Kelima: Apabila ada mahasiswa STKIP Bima yang
melakukan pesta MIRAS di lingkungan kampus maka akan dilaporkan kepada pihak
yang berwajib.
Keenam: Apabila ada anggota Mapala Londa yang
mengulangi kembali perbuatannya maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib
untuk menegakkan hukum.
Ketujuh: Langkah-langkah penyelesaian yang diambil
tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa STKIP Bima adalah lembaga
pendidikan maka tindakan yang diambil adalah tindakan pembinaan yang bertujuan
merubah dan memperbaiki pelaku.
Kedelapan: Bahwa untuk meluruskan informasi yang
beredar di publik bahwa pelaku pelemparan sekretariat UKM. LDK Musholla Baitul
Latif STKIP Bima adalah seorang muslim.
Kesembilan: Meminta kepada seluruh kaum muslimin
agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab yang bertujuan untuk memecah belah persatuan umat islam.