Barang bukti berhasil dari penggerebekan |
Dalam penggerebekan tersebut Polsek Langgudu berhasil mengamankan 5 pelaku yakni Muamar (25) Wiraswasta asal Desa Karumbu, Amirudin (27) Wiraswasta asal Desa Waworada, Supardin (25) Wiraswasta asal Desa Waworada, Anas Mabrur (30) Wiraswasta asal Desa Rupe dan Akwani (24) seorang guru asal Desa Rupe.
Selain itu jajaran Polsek Langgudu berhasil menyita barang bukti berupa 1.3 plastik Klip berisi Sabu, 20 Plastik Klip sisa sabu-sabu (Kemasukan air dibuang di sungai), 6 plastik Klip kosong, Buku tabanas BNI, Atm BRI, Atm Amirudin, Uang Rp.705.000 (Uang An.amirudin Rp.650.000), 1 buah Bong, Korek Gas 5 biji, kartu Bpjs dan KTP an.amirudin, 2 buah STNK Motor, 8 bungkus rokok kosong, 1 Korek api pentolan, 1 kotak rokok clasmill, 5 Unit HP, 1 Dompet kulit warna coklat dan 1 buah Kantong Hitam.
"Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Pada saat penggerebekan disaksikan oleh Masyarakat umum Ahmad (50) talinmas asal Desa Waworada, Rt.06 Desa Waworada, Majid (52) Petani, Rt.01 asal Desa Waworada" jelas IPTU Sirajudin, SH.