Edaran Bupati Bima, Usai Libur Idul Fitri ASN Harus Masuk Kerja Tepat Waktu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Edaran Bupati Bima, Usai Libur Idul Fitri ASN Harus Masuk Kerja Tepat Waktu

Tuesday, June 5, 2018

Ilustrasi
BIMA, MIMBARNTB.COM | Sesuai Surat Edaran Bupati Bima Nomor 014 /021/ 03.7/2018 bahwa libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1439 H tahun 2018 dimulai pada Senin 11 hingga Rabu 20 Juni 2018. 
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bima melalui Kasubag Informasi dan pemberitaan pada Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin, Ss, Senin (4/6).

Dikatakannya dengan adanya waktu libur yang cukup panjang, diharapkan aparatur sipil negara (ASN) dapat memanfaatkannya secara maksimal bersama dengan keluarga atau diisi dengan hal-hal yang bermanfaat. 

Untuk itu, Bupati Bima berharap semua aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di lingkup Pemkab Bima agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan kembali masuk kerja pada waktu yang telah ditentukan.

*MB-01*