Jawaban Bupati Bima Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Jawaban Bupati Bima Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017

Wednesday, July 11, 2018

Bupati Bima, Hj. Imdah Dhamayanti Putri pada menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dewan Kabupaten Bima. Dokumen Dinyan
BIMA, MIMBARNTB.COM. - Bupati sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dewan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 yang disampaikan lewat rapat Paripurna Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Bima pada Rabu, 11/07/2018 siang.
Pada kesempatan itu Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayantri Putri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada fraksi –fraksi dewan yang telah memberikan pertanyaan, tanggapan, usulan, serta catatan terhadap nota keuangan tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 yang disampaikan beberapa waktu lalu. Seluruh fraksi dewan telah memberikan masukan, saran, koreksi, dan pernyataan dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Saran dan kritik yang konstruktif serta masukan cerdas yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan menjadi perhatian dalam penyempurnaan kebijakan dan program kedepan.

“Terhadap saran, pendapat, harapan dan apresiasi terkait pencapaian predikat wajar tanpa pengecualiaan yang disampaikan fraksi partai Partai Amanat Nasional, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Partai GERINDRA, fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Bangkit Bersinar, fraksi Partai Hanura, fraksi Partai Golongan Karya. Pada prinsipnya eksekutif memiliki pandangan yang sama bahwa prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama yang harmonis dan konstruksi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami akan terus berupaya keras untuk mempertahanakannya dan memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang masih aad agar menjadi lebih baik lagi kedepannya. Kami mengajak seluruh komponen daerah untuk terus bersinergi agar pencapaiaan opini WTP mampu melahirkan citra pelayanan publik dan masyarakat lebih sejahtera”ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Bima sampaikan, terhadap catatan, temuan saran rekomendasi yang disampaikan BPK RI, sebagaimana disampaikan oleh fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Hanura, Pemkab Bima telah menindaklanjutnya baik pada aspek administrasi, penyempurnaan regulasi maupun pengembalian keuangan daerah/Negara. Dan telah menugaskan majelis pertimbangan tuntutan ganti rugi (MP-TGR) untuk segera mengambil langkah-langkah proaktfi guna memenuhi rekomendasi BPK RI tersebut.
Dikatakannya terkait optimalisasi pendapatan Asli daerah sebagaimana disampaikan oleh fraksi Demokrat, Gerindra, Hanura, PKS dan fraksi Bangkit Bersinar, pada prinsipnya 

“Pada prinsipnya kami sependapat realisasi pendapatan daerah telah mencapai 100,37℅ dimana komponen dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi lebih dari 100℅. Sedangkan pendapatan asli daerah terealisasi 66,17℅. Hal ini tentukan membutuhkan kesadaran dari masyarakat dan inovasi pemerintah pada tahun 2018 kami akan melakukan terobosan dan penyempurnaan kebijakan dan prosedur untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan asli daerah khususnya pada pos pajak daerah dan retribusi daerah yang selama ini belum maksimal, diantaranya melalui pola penyetoran melalui rekening Bank dan juga dilakukan pemutakhiran data potensi yang lebih baik lagi”disampaikan Bupati Bima.

Disampaikan pula, terkait rendahnya penyerapan anggaran belanja bantuan social, sebagaiamana dipertanyakan oleh fraksi Partai Hanura dan Fraksi Gerindra “Dapat kami jelaskan bahwa belanja bantuan social terdiri dari bantuan social yang direncanakan untuk dukungan pendididkan mahasiswa tidak mampu, iuran BPJS, masyarakat miskin dan bantuan social yang tidak direncanakan realisasi yang tidak optimal bersumber dari bantuan social yang tidaki direncanakan karena sangat bergantung pada permintaan dan kebutuhan masyarakat sebagai dampak bencana alam konflik social maupun dukungan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki kartu BPJS penyediaan anggaran untuk pos ini merupakan amanat dari pertaturan menteri dalam negeri republik kIndonesia nomor 39 tahun 2012 tentang perubahan atas pertaturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian anggaran hibah dan bantuan social yang bersumber dari anggaran dan daerah”

Selain itu Umi Dinda menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pemandangan umum fraksi Partai Golkar, terkait rencana Bupati dan Wakil Bupati Bima yang akan segera memindahkan pusat penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat dikantor Bupati Bima yang baru di Godo Kecamatan Woha sebagaimana disampaikan oleh fraksi Golkar, “ Dapat kami jelaskan bahwa pemerintah terus mendorong pihak ketiga untuk segera menyelesaikan beberapa tahapan pekerjaan kantor Bupati dan hasil evaluasi kami sampai saat ini, Insya Allah pada tahun ini kantor baru Bupati dapat ditempati”Ungkapnya.

Menanggapi pandangan fraksi Bangkit Bersinar, untuk mempercepat realisasi belanja daerah dan mengantisipasi realisasi bantuan keuangan yang tidak optimal, maka perlu penetapan perda APBD secara tepat waktu Bupati mengatakan “Atas saran tersebut kami menyampaikan terima kasih dan pemerintah telah mengambil kebijakan pelaksanaan belanja yang terencana sesuai dengan ketersediaan penerimaan daerah. Menurut kami bahwa penetapan perda APBD sudah tepat waktu dan tidak mengganggu pelaksanaan APBD”Jelasnya.

Menanggapi pernyataan dan harapan dari fraksi partai amanat nasional, Bupati Bima menyatakan atas sorotan dan sekaligus mendorong adanya klarifikasi khusus terkait dugaan pelaksanaan beberapa kegiatan pada dinas dikpora yang tidak sesuai dengan dokumen APBD yang telah disepakati bersama. “ perlu kami sampaikan bahwa program/kegiatan yang dilaksanakan pada dinas dikbudpora telah sesuai dengan dokumen perda dan perbup APBD tahun 2017” jelasnya.

Lanjut dia, fraksi PAN menyayangkan kebijakan pengadaan alat kesehatan di RSUD Bima pada tahun 2017 yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan ditingkat komisi, yakni alat CT SCAN, namun dialihkan ke alat yang lain. “bahwa pengadaan alat CT SCAN menghadapi kendala tekhnis antara lain : 1. Pihak penyedia tidak sanggup menyediakan peralatan  CT SCAN, sesuai batas waktu yang ditentukan. 2. Ruangan penyimpanan  CT SCAN sesuai standar  masih dalam proses pembangunan, dan 3. Daya listrik RSUD masih jauh dari kebutuhan untuk  CT SCAN. Mencermati kondisi tersebut eksekutif mengambil kebijakan untuk dialihkan ke alat kesehatan lain yang sangat mendesak guna peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Bima” tuturnya.

Terkait keluhan masyarakat kurangnya ketersediaan  obat-obatan di Puskesmas, Bupati Bima menjelaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dan hasil klarifikasi dengan pimpinan puskesmas melalui rapat bersama beberapa bulan yang lalu tidak ditemukan ada nya keluhan kekurangan obat di puskesmas karena kebutuhan obat sudah disediakan oleh pemerintah daerah melalui anggaran diluar JKN Kapitasi. 

Terhadap proses pelelangan tanah pemda, dimana fraksi PAN mendapatkan banyak keluhan masyarakat atas dugaan ketimpangan, panitia pelelangan yang tidak professional sehingga banyak menimbulkan masalah di lapangan dan berpotensi merugikan daerah. “bahwa prosedur pelelangan tanah telah melalui proses yang sesuai dengan aturan. Namun pelaksanaan di lapangan masih adanya kepentingan yang mengatasnamakan panitia, disamping adanya klaim kepemilikan tanah oleh beberapa oknum masyarakat atas persoalan tersebut kami akan mengupayakan tindakan hukum terhadap klaim dari beberapa oknum masyarakat dan mengupayakan perbaikan proses di tahun yang akan datang” tegasnya.

Terkait dokumen kontrak multi years atas pembangunan jembatan Cenggu dan Talabiu yang sudah disepakati ditingkat banggar, namun dokumen tersebut belum diperlihatkan. “dokumen multi years pembangunan jembatan Cenggu dan Talabiu merupakan satu kesatuan dengan dokumen Kupa- PPASP tahun 2017 dan eksekutif telah menyerahkan kepada pimpinan DPR kabupaten Bima” jelasnya.

Terkait peningkatan kualitas pelaksaan fungsi pengawasan, DPR perlu didukung oleh dokumen dan data dari masing-masing SKPD, namun OPD masih kurang pro aktif sehingga mengalami kesulitan dalam fungsi pengawasan. “sesuai ketentuan yang berlaku bahwa pemerintah hanya dapat menyampaikan laporan realisasi keuangan semester kepada DPRD sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program. Adapun data yang sifatnya khusus untuk bahan rapat sangat tergantung pada permintaan DPR guna menunjang rapat komisi atau rapat khusus bilamana dibutuhkan” pungkasnya.

Selain itu, Bupati menyampaikan tanggapan  atas pandangan dari fraksi partai keadilan sejahtera terkait dorongan fraksi PKS agar waktu pelaksanaan proyek atau kegiatan pembangunan agar bias diatur secara proporsional waktu pelaksanaan sepanjang tahun sehingga tidak terkesan dikebut diakhir tahun yang menyebabkan turun kualitas pelaksanaan proyek. “bahwa pelaksanaan program disesuaikan dengan ketersediaan sumber dana. Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa sebagian besar dana transfer saat ini bersifat khusus (specific grant) yang aturannya sangat ketat dan pencairan dananya bertahap. Demikian pula dengan dana transfer lainnya diluar dana alokasi umum. Kami tetap berupaya keras agar setiap program kegiatan dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran berdasarkan jadwal yang tertuang dalam rencana anggaran kas yang disususun masing-masing OPD”tegasnya.    
 
Juga menanggapi harapan fraksi PKS Bupati dan Wabup Bima untuk terus mengevaluasi secara rutin kinerja para pimpinan SKPD dan jajarannya terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Pada prinsipnya evalusi kinerja SKPD dan pimpinan SKPD terus dilakukan oleh eksekutif sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengendalian internal. Evalusi kinerja dan capaian program/kegiatan maupun pelayanan dilakukan melalui rapat koordinsi, pemanggilan, pembinaan maupun kunjungan langsung ke SKPD”Ditegaskannya.

Tanggapan Bupati Bima atas pertanyaan, usul saran dari fraksi partai HANURA terkait sejumah program pembangunan untuk tahun anggaran 2017, fraksi HANURA meminta tim PHO agar memaksimalkan pengawasannya agar tidak menandatangani dokumen-dokumen perkjaan yang belum menyelesaikan perkajaannya sesuai bestek/gambar pekerjaan tersebut. “Pemerintah selalu berkomitmen untuk terus membina tim yang terlibat dalam pengawasan paket pekerjaan sehingga kualitas pekerjaan benar-benar sesuai yang direncanakan”Komitmennya.

Selain itu, Bupati menanggapi harapan dari fraksi partai HANURA yang meminta agar memfokuskan program unggulan di masing-masing wilayah seperti rumput laut dan bawang merah diusahakan agar memiliki pabrik usaha sendiri yang memudahkan pendistribusian hasil panen. “terkait usulan tersebut sesungguhnya pemerintah mendorong perkembangan produk unggulan masing-masing wilayah sesuai dengan potensnya.  Rumput laut misalnya telah digulirkan berbagai program melalui dinas perikanan dan kelautan, demikian juga dengan bawang merah yang didukung melalui dana APBN. Pendirian pabrik pengolahan untuk rumput laut dan bawang merah membutuhkan hadirnya investor mengingat pengusaha local belum ada yang tertarik membangun pabrik pengolahan di Bima”jelasnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi GERINDRA yang mengusulkan belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk kebutuhan birokrasi seperti pememnuhan hak dasar masyarakat dibidang sarana kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.  Terkait belanja secara total belanja kesehatan kita mencapai 17 % dari total APBD. Demikian pula dengan belanja pendidikan mendapat alokasi diatas 30%. Secara keseluruhan anggaran untuk urusan pelayanan dasar diatas 60%, sedangkan anggaran untuk birokrasi sudah cukup efisien. Hal ini dapat dilihat dari prosentase belanja pegawai yang telah mengalami penurunan menjadi 44,23% dari total APBD yang mana sebelumnya berada diatas 50%. Terkait silpa tahun anggaran 2017 sebesar 147 miliar fraksi GERINDRA mencermati bahwa silpa tersebut masih besar, masih banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, sehinnga anggarn dikembalikan ke kas daerah. 

“Terkait silpa tersebut dapat kemi jelaskan: 1.beberapa kegiatan tidak dapat dilaksanakan karena kendala tekhnis sehingga diprogramkan kembali dalam APBD 2018, 2.sebagian besar bersumber dari kegiatan non fisik kesehatan yang penerapannya tergantung dari kesadaran masyarakat, dan  3.efisiensi program yang tidak berkaitan dengan pekerjaan fisik” tegasnya.

Selain itu, fraksi GERINDRA mendesak untuk segera mengisi jabatan yang kosong disejumlah OPD dengan memperhatikan asas keadilan dan keterwakilan wilayah sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada. “pengisian jabatan yang kosong  akan dilakukan dalam waktu dekat dan saat ini sedang dalam pembahasan oleh tim baperjakat dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku” tuturnya.

Terkait perbaikan ruas jalan yang berlokasi di desa Teta kecamatan Lambitu pada perusahaan pelaksana karena dalam masa perawatan sampai saat ini belum diperbaiki. “kami telah melakukan pengecekan lapangan yang mana saat ini masih dalam kontrak dan belum masuk masa pemeliharaan. Pekerjaan tersebut akan tetap diawasi sesuai kontrak dan pihak ketiga akan kami desak untuk memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki bagian ruas jalan yang rusak” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Bima menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi partai Demokrat mengenai pemerataan dan keadilan porsi pembangunan disetiap wilayah kini menjadi masalah penting, misalnya masyarakat Wera dan Ambalawi terutama terkait penuntasan jalan menjadi atensi khusus dari pemerintah daerah. “bahwa dalam APBD 2018 terdapat dua ruas jalan kabupaten yang ditangani di Ambalawi yaitu Kole – sori Kole dan ruas Ndawa – Ndawa dalam desa Mawu”jelasnya.

Proporsional dalam pembagian alokasi anggaran pembangunan setiap tahunnya,  menjadi bagian penting dari substansi pembahasan APBD setiap tahunnya. “penyusunan APBD berbasis pada ususlan masyarakat yang diserasikan dengan prioritas daerah sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada sehingga untuk memenuhi asas proporsiaonal tersebut akan sulit diwujudkan. Namun demikian pemerintah tetap berupaya memaksimalkan secara bertahap program/kegiatan yang mendukung pelayanan dasar pada wilayah yang selama ini masih tertinggal”paparnya.

Lanjut pada pandangan umum fraksi demokrat terkait dengan kelanjutan sejumlah item program air bersih diseluruh kecamatan, sampai hari ini masih banyak yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama air bersih IKK Ambalawi dan IKK Wera . “penyediaan jaringan air minum di kecamatan Ambalawi dan Wera dilakukan secara bertahap dari 2016 sampai saat ini. Tahun 2016 difokuskan pada pembangunan saluran besar, tahun 2017 dan 2018 dilakukan pemasangan saluran menuju rumah masyarakat. Ada kendala tekhnis di lapangan yang cukup mengganggu pemasangan saluran sehingga belum berfungsi dengan baik. Dalam waktu dekat tim tekhnis akan terus mengupayakan agar IKK tersebut berf ungsi sesuai dengan anggarn yang tersedia” jelasnya.

Lanjut pada kondisi kantor kecamatan Wera sebagai pusat pelayanan saat ini yang kondisinya sangat memprihatinkan, perlu menjadi perhatian prioritas untuk dilakukan pembangunan baru. “usulan tersebut akan dipertimbangkan diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2019 bilamana kemampuan keuangan daerah memungkinkan”tutupnya. *MB-01*