Baca Juga
 |
Operasi Pengawasan Keimigrasian serentak OPERASI WIRAWASPADA di Wilayah Kota Bima. |
Kota Bima – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian serentak OPERASI WIRAWASPADA di wilayah Kota Bima Rabu(16/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Bima, serta dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Yusuf, bersama tim gabungan yang terdiri dari analis dan pemeriksa keimigrasian. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengawasan di hotel-hotel dan kawasan perumahan wilayah Kota Bima.
Hasil dari pengawasan tersebut adalah pemeriksaan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang berdomisili di Kelurahan Jatibaru, Kota Bima. WNA tersebut diketahui sedang memproses perubahan status izin tinggal dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Izin Tinggal Tetap (ITAP). Petugas juga mendapati dua orang WNA asal Jerman di Hotel Marina. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, kedua WNA tersebut dinyatakan memiliki izin tinggal yang sah dan tidak ditemukan pelanggaran.
Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan berjalan tertib dan lancar. Tidak ditemukan pelanggaran serius selama operasi berlangsung. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima dalam menjaga keamanan wilayah serta menegakkan aturan keimigrasian yang berlaku.
Operasi WIRAWASPADA menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia.
(**).