"Kalau dilihat dari fisiknya sudah mencapai 100%, namun sarana dan prasarana lainnya belum ada" jelas mantan kepala Dinas Pertambangan.
Sementara Kabag AP, Aswandi dalam penuturannya mengatakan secara fisik pembangunan telah mencapai 100%, namun belum bisa ditempati lantaran sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti interior yang belum ada.
"Interiornya belum ada insya Allah bulan Agustus 2018 pindah secara operasional" kata Wandi.
Dia menambahkan, lambatnya pindah kantor Pemkab Bima karena proses pembangunannya secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas.
"Anggaran yang bersumber dari APBD murni Kabupaten Bima sangat terbatas" jelas Wandi. *MB-01*