Sekda Gelar Rapat Koordinasi Bersama Tim TP4D dari Kajari Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sekda Gelar Rapat Koordinasi Bersama Tim TP4D dari Kajari Bima

Thursday, July 26, 2018

BIMA, MIMBARNTB.COM | Kamis, 26 Juli 2018, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bima, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si bersama Kajari Raba Bima yang diwakili oleh Kasi Intelejen M. Ikhwanul Fiaturrahman, SH menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2018. 
Dalam Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah para Kepala OPD Eksistensi Tim ini didasari pertimbangan bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bima, perlu dilakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.
Demi efektifitas upaya pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud, perlu ditingkatkan keterpaduan dan sinergitas antara kejaksaan Negeri Bima dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah maupun dengan perangkat daerah terkait. 

Tugas dan fungsi TP4D antara lain mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui pencegahan/preventif dan persuasive dengan cara : Memberikan penerangan hukum di lingkungan pemerintah daerah terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib adnimistrasi dan pengelolaan keuangan Negara; Melakukan diskusi atau pembahasan bersama perangkat daerah untuk mengidentifikasi pemasalahan yang dihadapai dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan ; Memberikan penerangan dan penyuluhan hukum baik atas inisiatif tim maupun atas permintaan pihak-pihak yang memerlukan.

Hal crusial lain yang menjadi focus kerja Tim Pengawalan dan Pembangunan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara lain Menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah; Melakukan koordinasi dengan aparat pengawas lainnya terkait pelaksanaan program pembangunan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi benghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah; Memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari tahap awal/perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahapan akhir kegiatan; dan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan  program pembangunan. 

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinnya tim sebangaimana dimaksud bertanggungjawab membuat laporan berkala maupun incidental kepada Bupati secara berjenjang.

Rapat berjalan sangat dinamis dimana para kepala OPD yang hadir mendiskusikan berbagai hal yang mendukung pelaksanaan dan maksimalisasi kerja Tim serta permasalahan – pemasalahan lain yang berhubungan dengan TP4D pada masing-masing OPD. (MB-01/Humaspro).