Asik Main Judi Remi, 5 Pria Ditangkap Petugas Gabungan Polri, TNI -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Asik Main Judi Remi, 5 Pria Ditangkap Petugas Gabungan Polri, TNI

Monday, August 20, 2018

Inilah kelima pelaku beserta barang bukti (BB) uang dan remi.
BIMA, MIMBARNTB | Petugas gabungan dari kepolisian Polres Bima Kota dan Kodim 1608 Bima, berhasil mengamankan Lima pria sedang asik bermain judi jenis remi di Kelurahan Rabadompu Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) 20/9/2018 sekira pukul 23.30 wita.
Penangkapan lima pelaku dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Winarta, S.IK bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial HN, LN, GR, JN, dan AS. Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah pelaku sering dijadikan tempat bermain judi remi.

"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan Uang sebesar Rp. 59.000, 1 lembar uang Rp. 50.000, 1 lembar uang Rp. 5.000, 1 lembar uang Rp. 2.000, 1 keping uang Rp.1.000, 2 keping uang Rp. 500, 1 lembar kertas yang berisikan angka, 2 set kartu domino merk keris dan 1 buah unit HP Nokia," jelasnya.

Kini, kelima pelaku sedang mendekam  di Mapolres Bima Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(MB001)