BTNT Gelar Sosialisasi Tempat Satwa Liar Hutan (TSLH) -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

BTNT Gelar Sosialisasi Tempat Satwa Liar Hutan (TSLH)

Jumat, 07 September 2018

BIMA, MIMBARNTB.com | Balai Taman Nasional Tambora (TNT) melalui pihak Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I, Kecamatan Sanggar, melakukan soaialisasi terkait Taman Nasional (TN), Tempat Satwa Liar Hutan (TSLH) serta kebakaran hutan 
Kegiatan tersebut, dipusatkan di aula kantor pemerintah Kecamatan Sanggar, yang dihadiri oleh Camat, Ahmad H. Sarujin, SH, serta perwakilan warga dari enam desa di kecamatan setempat pada Jum'at (7/9).

Kepala SPTN I, Kecamatan Sanggar, BTNT, M. Anshor S.Hut, M.I.L, pada saat sosialisaai tersebut, sekaligus menjadi pemateri.

Ketika diwawancara usai kegiatan, Anshor, mengatakan, ada tiga agenda sosialisasi barusan yaitu, pengelolaan taman nasional, sosialisasi bidang TSLH serta sosialisasi pencegah kebakaran hutan.

"Itu, tiga agenda sosialisasi yang kita lakukan pada masyarakat tadi,"jelasnya.

Dikatakannya, sosialisasi dilakukan oleh pihaknya bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan ilmu pengetahuan tentang pengelolaan Taman Naaional (TN), betapa pentingnya menjaga serta melestarikan TSLH serta kelestarian hutan untuk tetap terjaga kelestariannya,"terangnya.

"Kami, menyadari bahwa dalam sistim pengelolaan TN tidak mudah dipahami oleh seluruh komponen masyarakat yang ada. Untuk itulah, kita melakukan sosialisasi pada hari ini,"tutur Anshor.

Lanjutnya, melalui sosialisasi dengan berbagai materi yang diberikan, diharapkan bisa merubah pola pikir masyarakat untuk bekerjasama dan mau menjasi mitra di dalam pengelolaan TNT,"harapnya.

Selain itu, kata Anshor, sosialisasi ini, juga dijadikan sebagai wahana oleh pihaknya untuk mengimbau masyarakat agar bisa menjaga kelestarian TNT. 

"Sebab, kalau bukan kita, siapa lagi yang harus menjaga keindahan dan kelestarian serta panorama yang dimiliki oleh TNT,"tandas Anshor.

Pada kesempatan itu, pihak SPTN I Kecamatan Sanggar, memberikan 'buah tangan' pada seluruh peserta sosialisasi yang ada berupa sembako. (MB01).