LASKAR KAE Desak Bupati dan TP4D Segera Investigasi PKM Parado dan Woha -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

LASKAR KAE Desak Bupati dan TP4D Segera Investigasi PKM Parado dan Woha

Sunday, November 18, 2018

Laskar Kae meragukan kualitas dan mutu pekerjaan pembangunan Puskesmas Parado dan Woha menyusul robohnya Sanoping Puskesmas Parado Kabupaten Bima.
BIMA, MIMBARNTB.com | Laskar Kae meragukan kualitas dan mutu pekerjaan pembangunan Puskesmas Parado dan Woha menyusul robohnya Sanoping Puskesmas Parado.

Ketua Umum Laskar Kae, Azhar menyayangkan Robohnya bangunan Sanoping Puskesmas Parado beberapa hari lalu.

Azhar menduga Robohnya Sanoping Puskesmas Parado bukan disebabkan oleh faktor alam, tapi karena ada unsur kesengajaan dan kelalaian pihak kontraktor.

"Robohnya PKM Parado bukan karena faktor alam toh karena faktor manusianya. Kami minta RAB untuk di buka untuk mengetahui apakah pekerjaan tersebut sesuai spek apa tidak, maka perlu dilakukan investigasi termasuk PKM Woha karena bupati pernah memerintahkan pembangunan PKM untuk sementara dihentikan tapi nyatanya tetap dilanjutkan, kami minta bentuk tanggung jawab bupati sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Bima," ucap Azhar.

Terkait robohnya bangunan tersebut, Azhar meminta Bupati Bima dan Tim TP4D agar memerintahkan konsultan atau tim teknis agar segera melakukan pemeriksaan atau penelitian terhadap kualitas dan konstruksi bangunan tersebut.

"Bupati sebagai pimpinan daerah, kejaksaan sebagai koordinator TP4D. Kalaupun pihak kejaksaan sebagai koordinator TP4D urung melakukan investigasi kami akan demo dan mempolisikan kontraktor PKM Parado dan Woha, kita kembali ke Undang-undang kontruksi apakah di sini ada kelalaian apa tidak, maka dari itu dilakukan investigasi untuk menemukan dua alat bukti yang cukup dengan membuka RAB itu," kata Azhar.

Lanjutnya, dalam waktu dekat Laskar Kae akan menyurati pemerintah daerah meminta tanggapan pertanggungjawaban Bupati Bima.

"Senin besok saya masukan surat untuk Audiensi dengan Bupati, kalau tidak ada tanggapan satu minggu setelah surat masuk baru kami masukan surat aksi demo," jelasnya pada media MIMBARNTB, Minggu (18/11) sore.

Azhar menambahkan, saat ini Laskar Kae tengah mengumpulkan data dan alat bukti yang cukup sebagai modal awal untuk melaporkan secara resmi pihak kontraktor ke penegak hukum.

"Pertama kami kumpulkan data dulu, apabila kami menemukan dua alat bukti yang cukup tentu kami secara kelembagaan akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK. Kami tidak mau melaporkannya ke Kejari atau Polda NTB," tegasnya. (MB01)