Pemkab Bima Raih Peringkat II Pengelolaan Informasi Publik -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pemkab Bima Raih Peringkat II Pengelolaan Informasi Publik

Wednesday, November 28, 2018

BIMA, MIMBARNTB.com | Tahun ini, pemerintah Kabupaten Bima berhasil meraih peringkat kedua kategori Informasi Publik pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2018 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) NTB Rabu (28/11) di Hotel Lombok Raya Mataram.
Keberhasilan ini diraih setelah Tim Komisi Informasi (KI) NTB melakukan serangkaian tahapan penilaian kinerja pelayanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Provinsi/Kabupaten/Kota/Partai Politik Se-NTB sepanjang bulan September hingga Oktober  2018.

Kabupaten Bima dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Tim, baik dalam penyiapan sarana dan prasarana PPID, pengelolaan Informasi Publik dan website serta pemaparan hasil monitoring dan evaluasi yang dilangsungkan tanggal 25 Oktober lalu di Kantor Komisi Informasi NTB. 

Pada penganugerahan yang juga dihadiri oleh Gubermur NTB, Ketua Komisi Informasi Hendriadi SE, ME. Tim mengukuhkan Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai Perangkat I Kategori "Badan Publik Cukup Informatif", disusul Kabupaten Bima pada Peringkat II dan Kota Bima pada peringkat III. 

Wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer yang didampingi Kadis Kominfostik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dalam pernyataannya pada saat penganugerahan tersebut menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi tolak ukur kinerja Dinda Dahlan khususnya di bidang pelayanan informasi publik. 

"Prestasi ini hendaknya menjadikan Pemerintah Kabupaten Bima tetap terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola dan pelayanan informasi publik," ungkap Wabup.

Catatan prestasi Kabupaten Bima pengelolaan informasi publik ini dengan menjadi Peringkat I tahun 2015, Peringkat III tahun 2016 dan Peringkat II Tahun 2018. (mb01)