Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kembali Amankan Tiga Pria Diduga Pengedar -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kembali Amankan Tiga Pria Diduga Pengedar

Sunday, November 4, 2018


BIMA, MIMBARNTB.com | Pada Minggu (4/11) pukul 15:30 wita bertempat di Kelurahan Kolo Polres Bima Kota melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan barang haram, Narkotika jenis shabu.
Ketiga orang pria yang diamankan yaitu berinisial AR alias Sony (31) tahun, warga Rt.011 Rw.006 Kelurahan Kolo, SN (29) tahun warga Rt. 003 Rw.001 Kelurahan Tanjung dan KR (31) Tahun warga Rt.12 Rw.04 Kelurahan Paruga.

Dalam penangkapan ini, aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan tiga orang pria, namun juga beberapa barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain yaitu 1 Bungkus Plastik Klip berisi Shabu dengan Netto : 13,53 gram, 1 buah Kaleng Biskuit Wafer, 1 lembar Kain, 1 buah Kardus, 1 buah Bong, 1 buah Gunting, 2 buah Korek Api gas, 3 buah Dompet, 3 buah Buku Tabungan, 4 buah Hp dengan merk berbeda dan 4 Potongan Pipet Plastik.

Pada saat penangkapan turut disaksikan oleh Abubakar (45) tahun merupakan Ketua LPM Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada kiriman sebuah paket melalui Ekspedisi JNE dari Pontianak Kalimantan Barat dengan tujuan Bima. 

Dikatakan, IPDA Suratno setelah mendengar informasi tersebut selanjutnya Team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota Bripka Abdul Hafid bergerak cepat menuju Kantor JNE melakukan pengintaian di sekitar kantor JNE dan menemukan adanya dua orang kurir dari salah satu bandar narkoba yang mengambil paketan tersebut.

"Benar ada dua orang kurir dari salah satu Bandar Narkoba yang mengambil paketan, kemudian Team langsung mengamankan dua orang, kemudian Team langsung melakukan introgasi awal dari hasil introgasi tersebut bahwa dua orang kurir tersebut mengaku bahwa paketan tersebut milik saudara AR alias Sony. Kemudian Team beserta dua orang kurir tersebut langsung menuju rumah saudara AR alias Sony. Setelah sampai di rumah saudara AR alias Sony, Team langsung melakukan penggerebekan dan menemukan saudara AR alias Sony berada di dalam kamar sedang menggunakan Sabu kemudian Team langsung memanggil saksi umum untuk menyaksikan Team dalam melakukan proses penggeledahan badan dan rumah. Setelah dilakukan penggeledahan rumah Team menemukan barang bukti jenis shabu," jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno melalui press rilis yang diterima oleh media ini pada Senin, (5/11) pagi.

Dia menambahkan, usai menggeledah tim membawa terduga serta barang bukti shabu untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (MB01)