Polres Bima Musnahkan BB Miras Jenis Bir dan Oplosan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polres Bima Musnahkan BB Miras Jenis Bir dan Oplosan

Monday, December 31, 2018

BIMA, MIMBARNTB.com.- Polres Bima musnahkan sejumlah barang bukti (BB) berupa Miras dan minuman oplosan pada Senin (31/12) pagi di halaman Kantor Kepolisian Polres Bima. Sejumlah BB didapatkan dari hasil operasi gabungan selama beberapa bulan terakhir tahun 2018.
Kapolres Bima, AKBP Bagus Satrio Wibowo S.I.K, mengatakan, semua BB yang ada itu adalah hasil penangkapan selama ini. Ada beberapa Miras yang diamankan yaitu Bir dan Minuman Oplosan.

"Barang bukti disini yaitu minuman keras hasil operasi kepolisian di lapangan selama beberapa bulan ini. Termasuk tindakan untuk menyambut hari tahun baru 2019 ini," katanya.

Adapun barang bukti yang telah dimusnahkan yaitu, minuman alkohol jenis bir sebanyak 830 botol dan minuman oplosan sejumlah 280 liter.

"Jadi, ini adalah barang bukti yang akan kita musnahkan pada kesempatan pagi hari ini," ujarnya.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima agar menghindari mengkonsumsi minuman keras karena selain merugikan pribadi, juga dapat mempengaruhi Stabilitas Daerah Kabupaten Bima.

"Saya harap, tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi barang haram ini, yaitu
seperti yang akan kita musnahkan pada kesempatan ini," tutupnya. (mb01)