Penanganan Limbah Medis, RSUD Bima Gandeng Pihak Ketiga -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Penanganan Limbah Medis, RSUD Bima Gandeng Pihak Ketiga

Tuesday, January 15, 2019

Kabid Pengembangan SDM, Suryansyah, SKM pada RSUD Bima. 
BIMA, MIMBARNTB.com | Rumah sakit umum daerah (RSUD) Bima gandeng pihak ketiga, PT. Putra Restu Abadi dari Mojokerto Jawa Timur untuk penanganan limbah padat medis.
Hal tersebut dilakukan RSUD Bima berdasarkan rekomendasi komisi akreditasi rumah sakit dari Departemen kesehatan independen dibawah naungan langsung kementerian kesehatan RI. 

Direktur RSUD Bima melalui Kabid Pengembangan SDM, Suryansyah, SKM menjelaskan bahwa RSUD Bima gandeng pihak ketiga untuk penanganan limbah padat medis sejak tahun 2017 lalu dan itu berlaku untuk semua rumah sakit di NTB. 

"Kalau pihak rumah sakit tidak bekerja sama dengan pihak ketiga di Mojokerto maka dicabut ijin operasional, akreditasi rumah sakit dan didenda," kata Suryansyah saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (15/1/2019).

Lanjutnya, Biaya untuk pengelolaan limbah padat medis maupun B3 dikenakan Rp 50 ribu per kilogram. Sementara untuk volume limbah medis dan B3 di RSUD Bima dirata- ratakan 100-200 kg per bulannya. Sementara untuk sistim pembayarannya kadang tiga bulan sekali. 

Dikatakannya, limbah padat medis yang meliputi limbah padat bekas pakai pasien dan bahan berbahaya dan beracun (B3). Proses penanganan limbah padat dari setiap ruangan dikumpulkan dan langsung dipaking, kemudian disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis dan B3 RSUD Bima. Selanjutnya menunggu waktu diangkut pihak ketiga untuk dikirim ke Mojokerto, Jawa Timur. 

“Berat limbah padat medis dan B3 biasanya diangkut pihak ketiga maksimalnya 100-200 kg, pengangkutannya tiap bulan sekali," pungkasnya. 

Dia menambahkan, sebenarnya RSUD Bima telah memiliki mesin incinerator dan sempat dioperasikan. Namun karena adanya rekomendasi itu sehingga pengoperasian incinerator dihentikan. 

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Dr. Ganis Kristianto pada Senin (14/1) lewat via selulernya mengatakan "mereka sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah pada medis habis pakai,"(mb01).