Lantaran Tampang Brewok, Pegawai BNNK Bima Dipecat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Lantaran Tampang Brewok, Pegawai BNNK Bima Dipecat

Monday, February 18, 2019

Arif Munandar Pegawai kontrak BNNK Bima telah di pecat secara tidak terhormat lantaran tampangnya brewok. 
BIMA, MIMBAR NTB - Arif Munandar (27) pegawai kontrak badan narkotika nasional (BNNK) Bima, mengaku dipecat secara tidak terhormat oleh atasannya tempat dia bekerja, lantaran dia berjenggot dan bertampang brewok. Padahal menurutnya selama tiga tahun bekerja di BNNK Bima dia telah menunjukkan kinerjanya dengan baik. 

Arif Munandar dalam cuitannya di media sosial facebook mengatakan pemecatan itu tidak adil. Dia menduga, dia dipecat karena tampangnya brewok dan berjenggot.

Cuitan seorang lelaki asal Rabadompu Barat itu menjadi polemik di media sosial facebook dan mengundang reaksi Amirudin Dkk. Amir turut prihatin dan menyesalkan atas kebijakan Ivanto Aritonang dengan mendatangi kantor kepala BNNK Bima untuk melakukan klarifikasi.

Amir minta Ivanto Aritonang untuk menganulir kebijakan yang telah dia lakukan. 

Berikut cuitan Arif Munandar pada akun facebook miliknya Hule Hale Tenggo Wale "Sungguh Ironis yang semestinya saya mendapat penghargaan karena kinerja yang sangat produktif, namun prestasi selama ini tidak ada apa-apanya, hanya karena brewok saya dikeluarkan secara tidak terhormat oleh kepala BNNK Bima di saat apel pagi. Kalau melihat keyakinan beliau seorang non muslim disini, saya dikeluarkan dengan lisan di lingkungan BNNK Bima hanya karena berjenggot. Sedangkan bagi saya dan kalian yang beragama muslim seperti saya, berjenggot adalah sunnah seperti yang disyariatkan Rasulullah SAW. Bagaimana tanggapan saudara/i muslim ku di Indonesia dan Kota/Kabupaten Bima pada khususnya". 

Dikonfirmasi soal cuitannya di akun facebooknya, Arif Munandar membenarkan dia dikeluarkan dari BNNK Bima lantaran tampangnya brewok dan berjenggot.

"Iya betul, saya di kluarkan dri BNNK Bima karna masalah brewok," bebernya melalui WhatsAppnya, Senin sore (18/2).

Dikonfirmasi hal itu, Kepala BNNK Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Ivanto Aritonang, mengatakan pemecatan ia lakukan tidak berdasarkan regulasi, itu murni atas dasar inisiatif kebijakan pribadinya. Sebab ia sudah sering menegur Arif Munandar untuk berpenampilan rapi, namun tidak diindahkan. 
"Kalau ada pemberantasan baru bisa, ini tidak ada, kita hanya rehabilitasi dan pelayanan, penyuluhan jadi sikap tampan itu harus kita perhatikan, itu kebijakan dari saya biar anak-anak sekolah itu melihat kita rapi semua teman-teman melaksanakan itu," ucap AKBP Ivanto Aritonang, Senin (18/2) di ruang kerjanya. 

Namun selang beberapa jam, Arif Munandar meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas Cuitannya di Media Sosial.

"Assalamualaikum tidak mengurangi rasa hormat saya kepada seluruh masyarakat yang ada di Sosial Madia. Terkait kasus saya yang saya alami,, maka dengan ini masalah antara saya sendiri dan pihak BNNK BIMA sudah kelar, dan BNNK Bima telah mengakui kesalahannya atas kejadian ini,, besok akan dilakukan presrelase di BNNK Bima. Dan postingan saya itu, agar sahabat dimanapun kalian berada tidak dilakukan share lagi terima kasih," ucap maaf Arif Munandar lewat WhatsAppnya, Senin (18/2). [mb01].