Miliki Sabu-sabu, Pemuda Pengangguran dan Pelajar Diamankan Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Miliki Sabu-sabu, Pemuda Pengangguran dan Pelajar Diamankan Polisi

Saturday, February 9, 2019

KOTA BIMA, MIMBAR NTB - Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota amankan dua pemuda yang ketahuan memiliki narkotika jenis sabu- sabu.
Keduanya diketahui berinisial ZN (22) pengangguran warga Rt.08 Kelurahan Sambinae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan SN (17) Pelajar warga Rt.07, Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPTU Hasnun mengatakan keduanya diamankan di Jalan lintas Dara Amahami Kota Bima pada Sabtu (9/2/2019) pukul 18.00 wita.

"Dua orang laki-laki karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotikan golongan 1," beber IPTU Hasnun melalui press rilisnya yang di terima media ini Sabtu (9/2).

Lanjutnya, sejumlah barang bukti (bb) turut di amankan yakni 2 Plastik Klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan Netto : 1,03 Gr, 1 buah HP Nokia, 1 buah Korek Api Gas serta 1 buah Tabung Plastik.

"Informasi masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Bima untuk di edarkan di wilayah Kota. Setelah Team mendapat ciri2 dari terduga, kemudian Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Bripka Abdul Hafid langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga, setelah dilakukan pencarian, tepatnya di jalan sekitar Dara menuju Amahami Team melihat terduga melintas kemudian Team melakukan pengejaran dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh terduga, selanjutnya team memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan oleh Anggota. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, team menemukan barang bukti sperti di atas, setelah melakukan introgasi awal bahwa terduga SN mengaku bahwa barang tsb milik sdra ZN," jelasnya.

Kedua terduga beserta barang bukti (bb) kemudian diamankan di Mapolres Bima. "Para terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. [mb011]