Asyik Nyabu, 6 Orang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Asyik Nyabu, 6 Orang Pria dan Wanita Ditangkap Polisi

Wednesday, March 6, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Pada Rabu (6/3/2019) pukul 13.00 wita, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali amankan 3 orang pria dan 3 orang wanita. Mereka ditangkap saat asyik berpesta sabu-sabu disalah satu rumah di Kampung Bara-bara Kelurahan Paruga Kota Bima. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Polres Bima Kota, IPTU Hasnun melalui press rilis yang diterima media ini, Rabu (6/3) siang. 

Kata Hasnun, dari enam orang yang diamankan, lima orang lainnya berasal dari Kelurahan Paruga Kota Bima, yaitu berinisial HA (29 tahun), AI (25 tahun), EN (25 tahun), SA (23 tahun), DI (22 tahun) dan satu orang berinisial RI (22 tahun) asal Desa Tente Woha Kabupaten Bima.

Dikatakannya, petugas turut menyita sejumlah barang bukti (bb) dari tangan keenam terduga pelaku yaitu 3 Lembar plastik Klip diduga berisi Shabu netto 0,91 Gram, 1 buah Bong, 1 buah Tabung Kaca masih berisi Shabu, 1 buah Jarum Sumbu, 2 buah Korek Api gas, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, 1 buah isolasi, 2 buah Dompet dan 2 buah HP.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di tkp sering dijadikan tempat pesta Shabu dan transaksi Narkotika jenis Shabu. Kemudian Team Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid langsung menuju sekitar TKP dan langsung melakukan pemantauan bahwa para terduga berada didalam rumah tkp sedang melakukan pesta shabu. Selanjutnya Team langsung masuk dengan melakukan upaya paksa, dan benar Team menemukan para terduga berada didalam salah satu kamar rumah tkp yang pada saat itu para terduga benar sedang melakukan pesta shabu. Selanjutnya Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan Badan dan Rumah tkp tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan team menemukan barang bukti," jelas IPTU Hasnun melalui press rilis yang diterima oleh media ini, Rabu (6/3) sore. 

Usai penggeledahan, petugas membawa para terduga pelaku beserta barang bukti (bb) ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [mb01].