|
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Drs Ishaka juga mantan Kadis Nakertrans dan Kepala Kesbang Kabupaten Bima. |
Rapat dimulai pada pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 12.00 wita, Sabtu (30/3) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima.
Saat menyampaikan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Sucianti melaporkan, anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ke-3 tahun 2019 mendengar pembacaan Nota Pembelanjaan Daerah (LKPJ) Tahun 2018 hanya sebanyak 25 orang anggota terdiri dari 4 unsur yaitu Murni Sucianti selaku Ketua dan tiga wakil yakni Nukrah S Sos, H Muhammad dan H Syamsudin.
Murni Sucianti duta partai PAN itu menyayangkan atas ketidak hadiran sebanyak 20 anggota dewan tanpa ada alasan mendasar.
"Seharusnya seluruh jajaran DPRD Wajib hadir, kecuali ada halangan tertentu, atau ada surat balasan atas undangan resmi yang disampaikan oleh Sekertariat DPRD ke Seluruh jajaran DPRD kabupaten Bima," ucap Murni dalam sambutannya. (*mb01*)