Dishub Gelar Sosialisasi, Agar Nelayan Tak Mengabaikan Keselamatan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dishub Gelar Sosialisasi, Agar Nelayan Tak Mengabaikan Keselamatan

Thursday, April 25, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima menggelar Sosialisasi tentang Keselamatan Transportasi Laut. Kegiatan yang melibatkan pemilik kapal dibawah GT7 itu dihelat di Kantor Desa Pai Kecamatan Wera pada Rabu (24/04/2019). Kepala Dinas Perhubungan yang diwakili Kepala Bidang Perhubungan Laut Mohamad Saleh MAP mengatakan, keselamatan adalah hal utama bagi para nelayan yang kesehariannya melakukan aktifitas di laut lepas.
"Makanya kami gelar sosialisaai ini, agar nelayan tak mengabaikan unsur keselamatan dalam beraktifitas di tengah lautan," kata Mohamad Saleh yang didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Arief Rachman.

Saleh menyebutkan, kerap kali terjadi kecelakaan di laut disebabkan kurangnya kewaspadaan dalam memperhatikan baik tidaknya sarana transportasi yang digunakan oleh para nelayan dalam beraktifitas di laut.

"Oleh karenanya, sarana laut hendaknya selalu diperiksa sebelum dipakai, apalagi banyak kecelakaan yang terjadi di laut dikarenakan kapal tidak dicek lebih dulu sebelum gunakan," ucapnya.

Dalam sesi tanya jawab, tokoh pemuda desa setempat menuturkan permasalah yang kerap muncul akibat masih banyaknya pengeboman ikan yang dilakukan para nelayan.

“Kami hanya mengharapkan agar masalah pengeboman ikan menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan dan desa,"pinta Ardiansyah salah satu tokoh pemuda.

Hal senada dikeluhkan Bukhori bahwa saat ini di perairan Desa Pai pengeboman ikan sudah kerap terjadi bahkan dilakukan secara terang terangan.

“Pagi, siang malam tiada hari tanpa bom ikan,”keluhnya.

Menanggapi masalah ini kepala Desa Pai Hidayah mengatakan hal itu sudah menjadi perhatian khusus, malah menurutnya sudah mengeluarkan himbauan yang juga menjadi himbauan MUI, bahwa hasil pengeboman Ikan adalah Haram.

“Berkali kali saya himbau ke masyarakat bahwa hasil tangkapan lewat pengeboman adalah Haram,”jelas Hidayah.

Mohamad Saleh menjelaskan terkait masalah pengeboman ikan, Dinas Perhubungan hanya memiliki tugas dan fungsi Pokoknya adalah menjamin keselamatan pelayaran, tetapi tidak menutup kemungkinan dengan melibatkan unsur lain melakukan kegiatan Patroli bersama.

“Insya Allah, saat patroli bersama dan Pengawasan Laut kami akan meningkatkan fungsi pengawasan,”janji Saleh. (mb01)