Operasi Wirawaspada Kantor Imigrasi Bima: Pengawasan Intensif WNA di Kota Bima dan Dompu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Operasi Wirawaspada Kantor Imigrasi Bima: Pengawasan Intensif WNA di Kota Bima dan Dompu

Senin, 15 Desember 2025

"Operasi Wirawaspada yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menyasar penginapan dan perusahaan di Kota Bima dan Kabupaten Dompu. Dalam foto, terlihat petugas memeriksa dokumen keimigrasian seorang WNA untuk memastikan legalitas keberadaannya dan kesesuaian aktivitas dengan izin tinggal yang dimiliki."

KOTA BIMA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima menggelar Operasi Wirawaspada sebagai wujud pengawasan aktif terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya. Operasi yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim, Muhammad Yusuf, ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025.


Fokus pengawasan kali ini tertuju pada wilayah Kota Bima dan Kabupaten Dompu, dengan menyasar sejumlah penginapan dan perusahaan yang berpotensi menjadi tempat tinggal atau aktivitas WNA. Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa seluruh WNA yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah, serta menjalankan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki.

Kota Bima:

- Istana Homestay: Tim pengawasan Imigrasi Bima menyambangi Istana Homestay dan mendapati beberapa WNA yang sedang menginap. Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, dipastikan bahwa keberadaan WNA tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang mereka kantongi.
- Marina Inn: Pengawasan serupa juga dilakukan di Marina Inn. Petugas bertemu dengan WNA yang terdaftar sebagai tamu penginapan. Hasil pengecekan dokumen menunjukkan bahwa WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

Kabupaten Dompu:

- PT Dompu Golden Abadi: Operasi Wirawaspada menyasar pula PT Dompu Golden Abadi, di mana petugas bertemu dengan sejumlah WNA yang bekerja di perusahaan tersebut. Pemeriksaan dokumen keimigrasian memastikan bahwa para WNA memiliki izin tinggal dan izin kerja yang masih berlaku, serta menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang diemban.
- PT STM (Sumbawa Timur Mining): Tim Imigrasi Bima juga melakukan pengawasan di PT Sumbawa Timur Mining (STM). Dalam kegiatan ini, petugas bertemu dengan WNA yang berada di area kerja perusahaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh WNA yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.

Operasi Wirawaspada ini merupakan langkah proaktif Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kerja, serta memastikan WNA mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

(Tim/Red)