Menanggapi Tuntutan Pendemo, Ini Penjelasan Kades Roka -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Menanggapi Tuntutan Pendemo, Ini Penjelasan Kades Roka

Wednesday, April 10, 2019

Bima, mimbar NTB.com - Front rakyat menggugat desa Roka dengan menggelar demonstrasi depan kantor pemerintah desa Roka, Rabu (10/4/2019). Mereka menilai pemerintah desa setempat tidak transparan dalam mengesekusi pembangunan sejumlah fasilitas umum yang menelan anggaran negara yang bersumber dari APBDes tahun 2018.

Adapun lima item pembangunan yang dipersoalkan yaitu Pembangunan lapangan voly ball tahap I dengan pagu sebesar Rp50 juta, pembangunan lapangan voly ball tahap II sebesar Rp30 juta, Pembangunan bale-bale (baruga) 4 unit di areal Dam Roka pagu senilai Rp20 juta, Pembangunan gang desa keliling lapangan sepanjang 350 meter pagu Rp218.206.709 dan pembangunan Polindes Rp210 juta serta Pembangunan jalan setapak areal Dam Roka sebesar Rp36 juta. 

"Kami front rakyat menggugat desa Roka kembali menyuarakan hak-hak rakyat yang telah dirampas oleh oknum pemerintah desa Roka yaitu melakukan penyelewengan, penggelapan dan penyalahgunaan anggaran negara," beber A Jalil dalam orasinya. 

Jalil meminta pemerintah desa Roka agar terbuka, transparan, jujur dan adil. Menurut Jalil, Kades Roka Ihsan SPd gagal selama memimpin karena tidak mampu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun. 

"Nah ini menjadi masalah besar bagi masyarakat dan melahirkan banyak pertanyaan. Hal ini diperkuat dengan aturan bahwa seharusnya penyampaian LKPJ akhir bulan maret 2018, namun sampai hari ini kepala desa Roka belum ada kejelasan terkait LKPJ tersebut, sehingga kuat dugaan kami dengan telatnya penyampaian LKPJ dan masih ada beberapa item program pembangunan yang belum diselesaikan dikarenakan ada kendala sehingga terindikasi tindak pidana korupsi yang dimainkan kepala desa dan jabatannya," pernyataan sikap Jalil.

Menanggapi tuntutan para pendemo, Kepala Desa Roka Ihsan SPd mengatakan soal tuntutan pertama tidak ada masalah sebab pelaksanaan pembangunan telah diaudit oleh Inspektorat. 

"Tuntutan yang kedua adalah lapangan volly masih dalam pembangunan karena kendala tiang telkom yang belum ada, dari tiang itu sudah ada baru 3 biji," kata Alumni STKIP Bima pada media ini, Rabu (10/4). 

Kades termuda di Kabupaten Bima ini menjelaskan pengadaan bale-bale menggunakan APBDes, bukan bantuan dari pihak manapun dan semuanya clear dan tak ada persoalan. 

"Tuntutan yang ke 4 adalah pekerjaan gang keliling lapangan sudah selesai dan bahkan dikerjakan oleh ketuar Rt bersama warganya. Pekerjaan ini saya memberikan langsung kepada masyarakat Roka pada umumnya dan pekerjaan ini ikut andil langsung masyarakat dipimpin langsung oleh masyarakat, kami kerjakan sesuai dengan volume yang ada sesuai denga RAB" katanya. 

Can (sapaan Ihsan) mengatakan Pembangun polindes telah rampung dan bahkan sudah ditempati oleh bidan desa.

"Alhamdulillah kami kerjakan sesuai rel dan aturan. Tuntutan ke 5 adalah pembangunan jalan setapak sudah jelas dan benar sesuai RAB," tuturnya. 

"Jadi setiap item kegiatan tersebut tetap terlibat pelaksanaan kegiatan, karena itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Setiap program pembangunan desa, kami jalankan sesuai rel dan aturan. Saya belum berani melakukan LKPJ bahwa masih ada salah satu item kegiatan yang belum selesai," tutup mantan aktivis. [mb01]•