Oknum Pegawai Disnakertrans Kabupaten Bima Diduga Tilep Uang Mantan TKI -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Oknum Pegawai Disnakertrans Kabupaten Bima Diduga Tilep Uang Mantan TKI

Wednesday, April 10, 2019

Ilustrasi. 
Kota Bima, mimbar NTB.com -- Ditengah mengguritanya masalah yang dialami oleh para tenaga imigran, masyarakat pun menaruh harapan pada pemerintah untuk hadir melindungi para pahlawan devisa terutama TKI asal dari Bima. Ditengah harapan itu justru ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan tugasnya untuk mengumpulkan pundi-pundi haram. 

Pasalnya ada oknum pegawai Disnakertrans kabupaten Bima inisial MI diduga tilep uang sebesar Rp 2 juta yang merupakan hak Febrian mantan TKW yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan kerja di Singapura 2018 lalu. 

Uang titipan sponsor untuk tambahan biaya pengobatan mantan TKW asal desa Simpasai yang kekurangan biaya itu dititip lewat MI, namun tidak diserahkan ke pihak keluarga korban. Padahal uang tersebut sangat membantu sebagai tambahan biaya pemulihan korban. 

Hal tersebut dibeberkan oleh sumber yang tak mau disebutkan namanya pada media ini, Rabu (10/4/2019).

"Umi Mala telah memberi uang 2 juta kepada MI untuk biaya pengobatan Febrian, namun MI tak juga menyampaikan ke pihak keluarga korban," kata sumber dengan nada kesal dan menyesalkan perlakuan MI yang tak manusiawi. 

Katanya, sebenarnya masih banyak kasus MI, namun sumber merasa tak tega membuka aib sesama rekan kerjanya. 

Dikatakannya, kelakuan MI itu tidak mencerminkan tugas dan kewajiban Disnakertrans sebagai dinas pelindung bagi para pahlawan devisa di Kabupaten Bima. 

Seandainya benar adanya perlakuan MI seperti yang disebutkan, maka Bupati Bima harus menindak dan memberikan sanksi tegas. Kalau dibiarkan kelakuan MI, dikhawatirkan dapat mencoreng pemerintahan IDP-Dahlan. 

Sementara MI dikonfirmasi, Rabu (10/4) belum memberi bantahan hingga berita ini diturunkan.[mb01]•