Sasaran patroli dilakukan Polres Bima yaitu menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Racing dan bunyi petasan yang dapat mengganggu masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Bagus S Wibowo SIK mengatakan patroli juga untuk mencegah kasus 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor.
"Patroli itu adalah bagaimana kita bisa menekan kegiatan masyarakat atau aktivitas masyarakat yang bermain petasan. Kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing, dua hal ini cukup memiliki potensi besar untuk mengganggu jalannya masyarakat ketika melaksanakan ibadah," bebernya saat konfirmasi pers di aula Tambora Polres Bima, Minggu (12/5/19). (mbb)