Pada sidang itsbat nikah ini ada 29 pasangan suami istri yang mengikuti sidang itsbat nikah yang dilakukan di Balai Desa Oi Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Rabu (30/8/2019).
Kepala Desa Oi Bura, Abdollah dan jajaran menyampaikan terima kasih kepada Tim Pengadilan Agama Bima dan Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bima atas adanya program istbat nikah untuk warga Desa Oi Bura sehingga warga sangat terbantu.
"Pelayanan terpadu kegiatan itsbat nikah dan pelayanan administrasi kependudukan di desa oi bura," jelas Abdolah.
Kades yang akrab disapa Pak Dul itu menjelaskan kerja sama sidang keliling itsbat nikah ini juga bagian dari program Mahkamah Agung RI untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dan jauh dari kantor Pengadilan Agama. (Dul).