Baca Juga
Bima, mimbarNTB.com --Aktifis pemerhati lingkungan, Solihul Hadis yang akrab disapa Igen Prakoso meminta pihak Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, kontraktor dan pihak PPK agar segera menghentikan pekerjaan proyek penimbunan area persiapan perpanjangan Runwai Bandara yang sedang digenjot.
Permintaan Solihul Hadis bukan tanpa sebab, Pasalnya proyek mulai dikerjakan 26 Maret sampai dengan bulan Desember 2019 itu menggunakan material tanah yang diambil dari gunung samping makam pahlawan Bima yang diduga tak mengantongi ijin galian C.
Kata Igen, seharusnya pihak yang berkepentingan dalam proyek ini mengambil bahan material tanah yang sudah mengantongi ijin Retribusi galian C dari instansi terkait terutama Dinas lingkungan hidup (DLH) supaya pemerintah kabupaten Bima tidak kehilangan pendapatan anggaran daerah (PAD) dari material yang dipakai dalam proyek tersebut.
"Saya menduga pihak kepala bandara, PPK dengan kontraktornya ia berkonspirasi untuk mendapatkan keuntungan dari pengambilan material ilegal tersebut. Kalau Desakan kami ini tidak diindahkan maka kami mau tak mau harus turun aksi di depan Bandara Bima. Makanya hari ini kami tagih niat baik dari kepala Bandara Bima dengan PPK proyek agar menghentikan pekerjaan tersebut supaya sebelum mereka mengambil tanah yang ada ijinnya ya termasuk membayar retribusi kepada daerah," tuturnya.
Dikatakannya, Proyek yang menelan anggaran negara senilai Rp 26,9 Milyar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan RI itu mestinya dikerjakan tanpa melanggar ketentuan sebagaimana diatur oleh negara.
Igen mengatakan, apabila pihak Bandara SMS, kontraktor dan PPK tidak segera menghentikan pekerjaan proyek tersebut, maka dia mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di depan bandara sampai tuntutannya direalisasikan.
Igen sebagai Aktifis pemerhati lingkungan menyesalkan hal tersebut, untuk itu dia mendesak semua pihak terutama pihak Bandara dan pelaksana proyek agar menghentikan sementara pekerjaan tersebut dan agar terlebih dahulu mengurus izin galian C, baru bisa pekerjaan tersebut dilanjutkan.
"Harapan kita proyek itu harus memberi kontribusi buat daerah secara legal dan mereka harus bayar dulu retribusi galian C segala macam, ini kan nggak ada ya," harapnya.
Sementara pihak terkait, terutama pihak Bandara Sultan Muhammad Salahudin (SMS) Bima belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (DN)