Meskipun Disnakertrans kabupaten Bima melalui bidang Penta telah menyurati pihak BP3TKI, BNP2TKI dan kementerian ketenagakerjaan RI serta kementerian luar negeri RI, namun hingga saat ini nasib para TKW asal kabupaten Bima tersebut belum terang.
Staf bagian Perlindungan dan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Penta) Dinas Nakertrans Kabupaten Bima, M Jaini S.Sos mengatakan, kasus yang menimpa puluhan pahlawan Devisa asal Kabupaten Bima yaitu mereka hilang kontak dengan pihak keluarganya serta tidak digaji oleh majikannya.
"Ada yang hilang kontak 6,7 dan 8 tahun, ada yang tidak menerima gaji dan ada yang kabur diluar negeri serta ada yang kabur di Jakarta dengan alasan rindu dengan keluarganya," ungkap Jaini pada media ini, Rabu 7 Agustus 2019 di kantor setempat.
Dia jelaskan, TKW yang ditimpa masalah saat ini rata-rata karena keberangkatan mereka tidak melalui jalur yang benar yaitu non prosedural alias ilegal.
"Sampai hari ini belum ada jawaban dari pihak BP3TKI, BNP2TKI, kementerian ketenagakerjaan Indonesia dan kementerian luar negeri," kata Jaini. (DN).