Anggota DPRD Kabupaten Bima Masa Jabatan 2019-2024 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Anggota DPRD Kabupaten Bima Masa Jabatan 2019-2024

Wednesday, September 25, 2019

Bima, mimbarNTB.com-- Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024 sebanyak empat puluh lima orang, yang terpilih melalui proses pemilihan umum tahun 2019.
Dari 16 partai politiik peserta Pemilu 2019 hanya 11 partai politik yang berhasil mengirimkan wakilnya di gedung DPRD Kabupaten Bima.

Dari total 45 kursi yang ada, Partai Golkar, berada diurutan pertama dengan meraih 9 kursi mengungguli Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini berada di urutan kedua dengan meraih
6 kursi.

Diurutan berikutnya Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan masing- masing 5 kursi.

Sementara partai Nasdem, Demokrat dan PKS masing-masing meraih 4 kursi. Selanjutnya disusul partai Hanura dengan memperoleh Tiga Kursi, PKB dan PDIP masing-masing memperoleh sebanyak dua kursi dan Terakhir PBB dengan 1 Kursi.

Sementara 21 orang dari 45 anggota DPRD terpilih merupakan anggota DPRD sebelumnya yang kembali mendapatkan kepercayaan dari rakyat, 24 orang lainnya adalah figur baru.

Adapun komposisi Anggota DPRD berdasarkan keterwakilan Dapil meliputi Dapil I (Kecamatan Woha, Monta dan Parado) sebanyak 8 Kursi, Dapil II (Bolo dan Madapangga) sebanyak 7 Kursi, Dapil III (Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora ) Sebanyak 6 Kursi, Dapil IV (Wera dan Ambalawi) Sebanyak 5 Kursi, Dapil V (Sape dan Lambu) Sebanyak 9 kursi, dan Dapil VI (Belo, Palibelo, Wawo, Lambitu dan Langgudu) sebanyak 10 Kursi. (Dinyan)