Baca Juga
Sekwan DPRD Kabupaten Bima Drs Ishaka. |
Setelah sepekan ini DPRD Kabupatem Bima menghadapi demo penyampaian aspirasi dari elemen mahasiswa.
Sekwan Drs Ishaka mengatakan Paripurna besok Rabu tanggal 2 Oktober 2019 akan berlangsung di ruangan Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima Jalan Gatot Subroto Kota Bima.
"Rapat paripurna pertama DPRD besok dengan Agenda Pengumuman nama dan Anggota Fraksi," jelas Drs Ishak saat temui mimbarNTB.com diruangan kerjanya Selasa sore 1 Oktober 2019.
Sebanyak 11 Partai politik (Parpol) berhasil mengutus wakilnya di gedung DPRD Kabupaten Bima.
Berdasarkan ketentuan yaitu syarat pembentukan fraksi minimal keanggotaannya 4 orang.
Berdasarkan data keanggotaan parpol yang ada saat ini, parpol yang punya keanggotaan 4 orang atau lebih itu ada 7 parpol. Sedangkan 4 Parpol lainnya ada yang keanggotaannya 3 orang, 2 orang, bahkan 1 orang.
Untuk Parpol yang tidak memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi, maka mereka diharuskan membentuk fraksi gabungan. Jumlah fraksi gabungan maksimal hanya dua fraksi.
Seberapa banyak fraksi yang akan terbentuk dan seperti apa komposisinya, kita tunggu kesimpulan paripurna besok. (DN)