Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Rizki Ardian Eka mengatakan, sebanyak 169 kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditilang rata-rata tidak memiliki SIM dan STNK.
Dia menjelaskan, operasi Zebra dimulai pada tanggal 23 Oktober dan berakhir 5 November 2019. Operasi Zebra tidak hanya dilaksanakan di Bima, tetapi serentak diseluruh Indonesia.
IPTU Rizki Ardian Eka menuturkan, Operasi Zebra ini dilaksanakan tiga kali sehari.
Untuk titik operasi zebra dilaksanakan sebanyak empat titik yaitu taman ria, pengadilan agama, masjid terapung dan pos kota.
"Operasi Zebra mulai pagi sampai Jam 11. Kalau sore sampai Jam 16, kalau malam nggak tentu kadang ada kadang tidak, tapi kalau malam minggu tetap rajia," ungkapnya pada mimbarNTB.com, Jumat (25 Oktober 2019).
"Himbauan buat para pengendara, lengkapi surat dan kendaraan," tambah IPTU Rizki Ardian Eka. (DN)