Kakek Ini Diamankan Polisi Lantaran Diduga Hamili Cucunya -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kakek Ini Diamankan Polisi Lantaran Diduga Hamili Cucunya

Selasa, 12 November 2019

Bima, mimbar NTB.com - Kakek inisial AD berusia 85 tahun asal desa Kuta, Kecamatan Parado Kabupaten Bima ini diamankan polisi pada Senin (11/11/2019).

Kakek tua renta ini diamankan polisi karena diduga cabuli cucunya yang baru berusia 18 tahun hingga berbadan dua. Perilaku bejat tersebut ia lakukan di rumah panggung milik terduga pelaku.

Kasubbag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi menjelaskan berdasarkan laporan dari warga setempat bahwa korban DF hamil lantaran dicabuli oleh kakeknya sendiri. Mendengar hal tersebut Polsek Parado pun bergerak cepat, sehingga berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum terjadinya amukan masa. Setelah diamankan, terduga pelaku diserahkan ke Mapolres Bima.

"Terduga pelaku diamankan karena adanya laporan  Masyarakat bahwa terdapat seorang perempuan DF yang dihamili oleh kakek kandungnya yang bernama AD. Kemudian personel Polsek Parado yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju So Karobo untuk mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari amukan dan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima," jelas Hanafi melalui siaran persnya diterima media ini pada Selasa (12/11).

Hanafi mengimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayai sepenuhnya penanganannya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Bila terdapat cukup bukti maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan disampaikan melalui SP2HP ( Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan/penyidikan)," ungkapnya. (mb/01).