Operasi Antik Gatarin 2019, Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Operasi Antik Gatarin 2019, Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Sunday, November 17, 2019

Bima, mimbarNTB.com - Operasi Antik Gatarin 2019 yang digelar oleh Sat Resnarkoba Polres Bima pada Sabtu (17/11) berhasil menangkap seorang pria berinisial AR, berusia 30 tahun warga desa Kore Kecamatan Sanggar yang namanya masuk dalam Target Operasi (TO).

Operasi Antik Gatarin 2019 tersebut akan berlangsung selama 14 hari kalender, yaitu dimulai pada 17-30 November 2019.

Meskipun baru satu kali operasi ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Wahyudin, namun telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika Gol satu bukan tanaman jenis Shabu sebagimana yang diatur dalam UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita. 
Dalam penangkapan itu petugas tidak hanya menangkap pelaku, namun turut menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa satu Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, Tiga Puluh Empat poket kecil Narkotika Jenis Shabu, satu Buah Bong atau alat Hisap, satu buah senjata pendek atau airsofgun, dua bilah parang, satu buah gunting serta Uang tunai sebesar Rp1.690.000.

Setelah diamankan, pelaku dan BB kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Bima untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan, kronologis pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat. 

"Tim mendobrak pintu rumah pelaku disaksikan oleh masyarakat dan aparat desa. Setelah dilakukan penggeledahan, menemukan barang bukti," tutur Hanafi melalui siaran persnya diterima media ini, Sabtu (17/11).

Kata Hanafi, meskipun Polres Bima telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba dalam operasi Anti gatarin 2019 ini sebagaimana yang ditargetkan oleh Polda NTB, tetapi mengingat 14 hari waktu yang diberikan oleh Polda maka sisanya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk digunakan dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima. 

"Kami akan berusaha dengan maksimal untuk mengungkap  para pelaku baik pengedar, bandar dan pengguna yang non Target operasi (TO) karena pemberantasan pengedar dan pengguna Narkoba sudah merupakan komitmen kami," tegasnya.

Dia berharap, adanya peran serta dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian. 

"Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat dengan memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian melalui Call Centre 110," harap serta pesannya. (Tim).