Polisi Amankan 4 Pria Bersama BB Lain dan Narkoba -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polisi Amankan 4 Pria Bersama BB Lain dan Narkoba

Friday, November 22, 2019

Bima, mimbarNTB.com - Tim Sat Resnarkoba Polres Bima kembali menangkap empat orang pria terduga pelaku pengedar dan pengguna narkotika bersama barang bukti enam Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, satu Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, dua Linting Ganja, satu Buah Bong, tiga Buah Korek Api Gas, satu Buah Tas Hitam Merk Escaper, lima Buah Handphone, lima Buah Klip Kosong serta Uang tunai sebesar Rp2.250.000.

Para pelaku bersama barang bukti ditangkap pada hari kelima operasi antik gatarin 2019 pada Kamis, (21/11/2019) sekitar pukul 18.00 wita di Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. 

Terduga para pelaku yang diamankan yaitu MHD berusia 32 tahun warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu, RL berusia 39 tahun asal Desa Roi-Palibelo, AR berusia 30 tahun asal Desa Ngali dan AT berusia 29 tahun asal Desa Belo-Palibelo.

Operasi itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba (Kasatgas Gakkum Ops Antik) IPTU Wahyudin.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan, kronologis penangkapan para terduga pelaku yakni berawal dari informasi dari masyarakat  yang dipadukan dengan hasil penyelidikan oleh personel unit Opsnal Sat Resnarkoba bahwa para terduga pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika Jenis Shabu di TKP.

Lanjut Hanafi, kemudian Kasat Resnarkoba IPTU WAHYUDIN beserta personelnya langsung menuju TKP. Setelah melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di dalam kamar sebuah rumah yang diduga dipakai untuk pesta narkoba, Team langsung menghampiri para terduga pelaku dan langsung mengamankan ke empat orang terduga pelaku.

Dikatakannya, saat penangkapan para terduga pelaku berusaha melarikan diri serta berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya di halaman rumah, namun usahanya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

"Tim langsung mengamankan keempat terduga pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah tempat terduga pelaku dan berhasil menemukan BB tersebut diatas. Selanjutnya barang bukti dan keempat terduga pelaku dibawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Hanafi melalui press rilis diterima media ini pada Jumat (22/11/2019).

"Dan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Masyarakat yang membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang positif sehingga personel polres Bima berhasil mengamankan keempat terduga pelaku beserta barang bukti dan kami mengajak masyarakat Bima bersama-sama dengan aparat Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba," tambahnya. (mb/02/Sirajudin)