Terkait HGU Di Desa Oi Katupa, Edy Muhlis Hadiri Undangan Warga -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Terkait HGU Di Desa Oi Katupa, Edy Muhlis Hadiri Undangan Warga

Sunday, November 24, 2019

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos.
Bima, mimbarNTB.com - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis pada Minggu (24/11) menghadiri undangan warga desa Oi Katupa terkait HGU PT Sanggar Agro Karya Persada. Pasalnya, warga desa Oi Katupa saat ini merasa ditindas oleh pihak PT Sanggar Agro Karya Persada dengan sewenang-wenang melakukan eksekusi lahan mereka. 

Warga tak hanya kehilangan lahan, tetapi juga kehilangan Jambu Mente sebagai satu-satunya sumber mata pencaharian mereka. 

Dampak atas sengketa lahan yang tak kunjung usai dari tahun ke tahun yaitu pengangguran yang semakin meningkat. 

Ketua komisi III, Edy Muhlis menanggapi keluhan serta tangisan warga Desa Oi Katupa yang sebelumnya pernah dilakukan advokasi dari tahun ke tahun terkait batas-batas serta hak masyarakat namun selalu diabaikan oleh pemerintah.

Masyarakat Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima
Menilai Pihak pemerintah selama ini tidak peduli serta tidak prihatin atas keluhan warga selama ini. 

Dengan mendengar keluhan itu, Edy Muhlis meminta pihak Perusahaan agar segera memperjelas soal batas wilayah HGU dan meminta DPRD Kabupaten Bima untuk segera membentuk pansus.

"Sebab selain bicara kepentingan pemerintah, perusahaan juga harus bicara kepentingan masyarakat," ucapnya. (Sirajudin)