Panitia Pelaksana Pemilihan Kades Musnahkan Surat Suara Yang Lebih dan Rusak -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Panitia Pelaksana Pemilihan Kades Musnahkan Surat Suara Yang Lebih dan Rusak

Wednesday, December 4, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Panitia pelaksana pemilihan kepala desa dari sejumlah desa di Kecamatan Sanggar bersama tim dari DPMDes Kabupaten Bima memusnahkan surat suara yang lebih serta rusak dengan cara dibakar. 
Pemusnahan itu dilakukan dihadapan sejumlah para saksi dari masing-masing calon kades dan turut disaksikan oleh aparat dari TNI dan Polri serta masyarakat setempat yang ikut mengawasi pendistribusian Surat suara tersebut. 

Untuk pendistribusian surat suara itu sendiri, tim dari DPMDes telah menyerahkannya kepada pengawas kecamatan dan Desa. Selanjutnya akan diserahkan ke panitia pelaksana pemilihan kades masing-masing yakni berdasarkan jumlah DPT desa masing-masing. 

Tim dari DPMDes Kabupaten Bima, Suherman SSos mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan pemusnahan Surat Suara yang lebih dan rusak. 

"Pada pemusnahan surat suara ini perlu disaksikan secara bersama-sama agar di kemudian hari tidak menjadi masalah, 
dengan harapan menciptakan proses Pilkades serentak ini berjalan sebagaimana mestinya," ajaknya saat pemusnahan berlangsung, Rabu (4/12/2019). (Sirajudin)