Pantuan mimbarNTB.com di lapangan, Rabu (11/12) terlihat saat tukang memasang bata dan batu kali tanpa menggali lubang untuk pasangan pondasi.
Tak hanya itu, fakta lain pondasi pagar lama yang telah dirobohkan langsung dipasang bata kali diatasnya, sehingga nampak pengerjaan proyek itu seperti rehabilitasi.
Proyek tersebut dibawah pengawasan dan pengamanan oleh Tim pengawal dan pengamanan pemerintah Pusat dan daerah( TP4D) Kejaksaan Negeri Bima.
Warga setempat berharap Kepada tim pengawal dan pengamanan untuk memperketat pengawasannya agar proses pelaksanaan proyek tersebut benar-benar berjalan sebagaimana konstruksi bangunan.
Sementara pihak kontraktor dikonfirmasi, Jumat sore (14/12) membantah tak menggali pondasi. Pihak Kontraktor enggan merespon secara serius saat dikonfirmasi oleh media ini, dia berkelik sebelum memasang batu kali pihaknya terlebih dahulu menggali pondasi sedalam 80 cm.
Namun fakta di lapangan pantauan media ini sangat bertolak belakang dengan penyataan bos kontraktor. Pasalnya nampak pondasinya tak digali, langsung dipasang batu kali diatas tanah. (Sirajudin)