Rumah Tak Layak Huni Di Kore Akhirnya Ditinjau Disperkim -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Rumah Tak Layak Huni Di Kore Akhirnya Ditinjau Disperkim

Saturday, December 28, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Berdasarkan Instruksi Bupati Bima, Dinas Perkim meninjau langsung rumah tak layak huni yang ditempati oleh pasangan Suami Istri (Pasutri) Sangga berusia 40 tahun dan Suarti berusia 36 tahun bersama kedua anaknya di desa Kore Kecamatan Sanggar, Sabtu (28/12).


Kedatangan Kabid perumahan, Syaifullah bersama Kasi pemeliharaan perumahan rakyat turut didampingi Pj Kades Kore Drs Junaid dan Ketua BPD untuk menyurvei keadaan rumah tak kayak huni milik pasutri Sangga dan Suarti yang berlokasi di Rt 007, Dusun Punti Moro, Desa Kore untuk dimasukan dalam program bedah rumah tahun 2020 dengan biaya 30 juta rupiah.

Untuk itu, Syaifullah meminta pasangan suami istri (Pasutri) itu untuk segera melengkapi syarat-syarat yang menjadi ketentuan program rumah tak layak huni yaitu data kependudukan seperti KTP dan KK.

"Rumah ini akan segera dibedah dengan mekanisme sewa kelola oleh warga," jelas Syaifullah.

Dikatakannya, kedatangannya bersama rombongan atas instruksi Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri yang prihatin setelah mendengar informasi dari Media bahwa pasutri ini menempati rumah tak layak huni bersama kedua anaknya. (Sirajudin)