Diduga Motif Tak Bayar Kredit Cicilan di Bank, MS Bacok Orang -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Motif Tak Bayar Kredit Cicilan di Bank, MS Bacok Orang

Wednesday, February 12, 2020

Ilustrasi. 
BIMA, MIMBARNTB.com - Pria asal desa Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima diamankan polisi pada Rabu (12/2). Operasi pengamanan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Madapangga, IPTU Rusdin. 

Pria berusia 21 tahun berinisial MS itu diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Madapangga lantaran diduga menganiaya seorang sopir warga satu kampungnya. MS diamankan polisi berdasarkan laporan pengaduan dari istri korban pada Rabu (12/2) Pukul 08.00 wita yang TKPnya di depan halaman rumah warga setempat. 

Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan menurut pengakuan korban pada istrinya yang merupakan pelapor dalam kasus itu, ketika suaminya pulang ke rumahnya sekira pukul 03.00 wita pelapor kaget melihat luka robek pada bagian tangan sebelah kanan suaminya. Korban pun menceritakan pada istrinya luka robek dibagian tangannya akibat dibacok oleh pelaku MS dengan menggunakan senjata tajam (sajam). 

Lanjut Hanafi, istri korban langsung membawa suaminya ke puskesmas setempat untuk diberi pertolongan medis. Dia tak terima dengan kelakuan pelaku MS terhadap suaminya, sehingga dia melaporkan secara resmi perbuatan terduga pelaku ke pihak yang berwajib. 

"Yang dialaminya karena dibacok menggunakan senjata tajam sejenis pedang oleh terduga pelaku MS, kemudian pelapor membawa korban (suaminya) ke Puskesmas Madapangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madapangga," jelas Hanafi melalui pres rilis diterima media ini pada Rabu (12/2). 

Menurut Hanafi, motif penganiayaan tersebut diduga disebabkan lantaran korban tak membayar cicilan kredit di salah satu Bank swasta. 

"Motif terjadinya penganiayaan tersebut karena korban tidak membayar cicilan kredit di Bank terkait korban pinjam uang di Bank atas nama H HASAN (orang tua terduga pelaku) dan antara terduga pelaku dengan korban mempunyai hubungan keluarga (paman dan keponakan)," beber Hanafi. 

(*mb/01*)