Kabupaten Bima Terkonfirmasi 4 Kasus Baru Corona -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kabupaten Bima Terkonfirmasi 4 Kasus Baru Corona

Sunday, April 26, 2020

Gambar ilustrasi Virus Corona atau Covid-19.
BIMA, MIMBARNTB.COM  - Pemerintah Provinsi NTB melalui Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Minggu (26/4) mengeluarkan rilis hasil pemeriksaan terhadap 105 sampel swab, dengan hasil 82 sampel negatif, 8 sampel ulangan positif dan 15 sampel kasus baru positif Covid-19.

Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Ariadi M.Si mengatakan kasus positif di kabupaten Bima yakni. Pasien nomor 192, YA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

"Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik," bebernya. 

Pasien nomor 193, an. Tn. A, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. 

"Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik," ungkapnya. 

Pasien nomor 194, an. Ny. NH, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Kore, Kecamatan 
Sanggar, Kabupaten Bima. 

"Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit 
Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 82. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik," ungkapnya. 

Pasien nomor 195, an. Tn. YY, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Pasien tersebut memilik Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Katakannya, Dengan adanya tambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 2 (dua) orang tambahan sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (26/4/2020) sebanyak 195 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 164 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

"Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif," jelasnya. 

Kata dia, Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%) reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19. 

Dia mengatakan, Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 460 orang dengan perincian 297 orang (65%) PDP masih dalam pengawasan, 163 orang (35%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.782 orang, terdiri dari 841 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.941 orang (82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.591 orang, terdiri dari 1.757 orang (68%) masih dalam pemantauan dan 834 orang (32%) selesai pemantauan. 

Sedangkan Pelaku Perjalanan tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 48.436 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.199 orang (27%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 35.237 orang (73%).

Dia mengimbau, seluruh masyarakat dimohon untuk terus menjaga kedisiplinan dan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. Berdasarkan pantauan, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Kegiatan jual beli di sejumlah pasar tradisional, rumah makan/lesehan, pusat-pusat perbelanjaan serta pedagang asongan disepanjang jalan dalam Bulan Suci Ramadhan ini terpantau masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing. Kerumunan masyarakat terutama anak-anak muda menjelang berbuka puasa, menggunakan sepeda motor tanpa helm dan masker. 

Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Bupati/Walikota agar melakukan pengawasan dan penertiban secara tegas, dengan mempedomani Surat Edaran Gubernur Nomor 551/635 DISHUB/I Tanggal 24 April 2020 Tentang Pengendalian Transportasi serta Surat Edaran Gubernur Nomor 19/160/Pol-Pol/2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020.

Untuk penertiban dan penindakan tersebut agar mengoptimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Aparat Keamanan setempat. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," imbauannya. 

Ditambahkannya, untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan 
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119. 

(mb01)