Plafon Ruangan Bedah RSUD Bima Ambruk, Beruntung Tak Menimpa Pasien -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Plafon Ruangan Bedah RSUD Bima Ambruk, Beruntung Tak Menimpa Pasien

Sunday, August 30, 2020

Ruangan Bedah RSUD Bima tiba-tiba ambruk beruntung tidak menimpa pasien. 
KOTA BIMA, MIMBARNTB.COM -- Plafon ruangan bedah di lantai satu di RSUD Bima tiba-tiba ambruk Minggu (30/8/2020), padahal plafon itu baru selesai dikerjakan kurang lebih baru satu tahun. Beruntung tidak sampai menimpa pasien yang berada di ruangan tersebut. 

Ambruknya Plafon ruangan Bedah RSUD Bima bukanlah musibah namun terindikasi kegagalan bangunan. Dalam hal ini kontraktor, bersama RSUD Bima yang harus bertanggungjawab terhadap ambruknya plafon ruang Bedah tersebut. Pasalnya, kedua belah pihak merupakan pengguna dan penyedia dalam mengikatkan kontrak pekerjaan konstruksi ruang bedah RSUD Bima. 

Keduanya pihak tersebut harusnya memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Untuk mencegah terjadinya kegagalan bangunan. 

Pihak Kontraktor dipersyaratkan harus memenuhi standar bahan, mutu peralatan, keselamatan, prosedur pelaksanaan pekerjaan, standar, operasi dan pemeliharaan, pengelolaan lingkungan sosial dan hidup. 

Selain itu, dalam setiap tahapan proses pekerjaan pengguna dan/atau penyedia wajib memberikan pengesahan atau persetujuan terkait hasil kajian, perencanaan, perancangan, rencana teknis proses, pelaksanaan, penggunaan material dan hasil layanan.

Sehingga jelas apabila terjadi peristiwa hukum kegagalan bangunan dapat dipastikan melibatkan kedua pihak.

Menurut Pasal 96 UU No.2/2017 dapat dijatuhi sanksi tertulis, denda, penghentian kegiatan layanan, dimasukkan ke daftar hitam, pembekuan izin dan/atau pencabutan bahkan bisa pidana apabila menimbulkan korban jiwa.

Sementara Kepala RSUD Bima dr ihksan dikonfirmasi Senin (31/8) pagi mengatakan, ia tidak bisa menjelaskan atas ambruknya plafon ruang bedah RSUD Bima tersebut, dia menyarankan agar mempertanyakan ke pihak PPK dan Konsultan Tehnik.

"Secara teknis saya tidak paham, silakan tanyakan PPK atau Konsultan Teknisnya," kata dr Ihsan melalui via WhatsApp.

Sedangkan pihak PPK dan Konsultan belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. 

(mb01)