KPU Kabupaten Bima Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

KPU Kabupaten Bima Tetapkan Tiga Paslon Peserta Pilkada 2020

Wednesday, September 23, 2020

BIMA, MIMBARNTB.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bima, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020, berlangsung di aula kantor KPU setempat, Rabu (23/9/2020) pagi.

Prosesi penetapan tiga pasangan calon ini, turut dihadiri Komisioner Bawaslu, Tim penghubung pasangan calon, aparat kepolisian beserta undangan lainnya. 

Ketua KPU Bima Imran mengatakan, ke tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bima telah melalui seluruh proses tahapan verifikasi administrasi dan lainnya, sehingga pihaknya telah memplenokan kemudian telah menetapkan serta menyerah terimakan Surat keputusan (SK) penetapan ke 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima dalam Pilkada 2020, melalui tim penghubung masing-masing pasangan calon.

"Tiga pasangan sudah kita tetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bima melalui rapat pleno dan masing-masing telah kita serahkan SK penetapan ke tim penghubung," jelasnya pada konferensi pers.

Dikatakannya, usai ditetapkannya ke tiga pasangan calon tersebut, selanjutnya akan melalui tahapan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di halaman kantor KPU Bima pada Kamis (24/9) pagi. 

"Besok kita lakukan pengundian nomor urut dengan membatasi undangan yang hadir maksimal sebanyak 50 orang saja, untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan terjadinya penyebaran virus covid-19," ungkap Taufik Hidayat.

KPU juga mengimbau pasangan calon agar tidak menggerakkan masa pada saat pengundian nomor urut. 

(mb01)