Maraknya Penjarahan Pupuk, Distributor Minta Penyaluran Dikawal Aparat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Maraknya Penjarahan Pupuk, Distributor Minta Penyaluran Dikawal Aparat

Monday, January 11, 2021

 

Direktur CV Rahmawati H. Ibrahim Jumat (8/1/2021) ajukan permohonan minta pengawalan saat penyaluran pupuk urea bersubsidi untuk menjamin penyaluran ke agen pengecer berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

BIMA, MIMBARNTB.COM -- Awal tahun 2021 di Kabupaten Bima diwarnai dengan aksi penjarahan pupuk bersubsidi. Akibatnya berdampak pada telatnya pendistribusian pupuk ke tingkat agen pengecer. 

Untuk itu, Distributor pupuk Urea bersubsidi CV Rahmawati mengajukan surat permohonan pengawalan oleh aparat kepolisian saat penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari gudang hingga ke agen pengecer untuk menjamin penyaluran pupuk bersubsidi ke agen pengecer. 


Direktur CV Rahmawati, H Ibrahim mengajukan surat permohonan pengawalan kepada Kapolres Bima pada Jumat (8/1/2021). Dalam surat tersebut meminta pengawalan saat penyaluran pupuk bersubsidi ke agen pengecer. Mengingat petani saat ini sangat membutuhkan pupuk. 

"Pengajuan permohonan pengawalan aparat diajukan, guna memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bima di semua titik," ungkap Direktur CV Rahmawati kepada awak media, Senin (11/1) sore bertempat di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. 

Dia sangat mengharapkan kerja sama dari aparat untuk menjamin penyaluran pupuk ke agen pengecer, agar petani segera memperoleh pupuk. 

"Kami sangat mengharapkan surat permohonan kami ditindaklanjuti dan atas kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih," demikian harapan pengusaha sukses asal Desa Sie Kecamatan Monta itu. 

(*MB01*)