Ini Keterangan Plt Sekdis Kesehatan terkait Hima Runggu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ini Keterangan Plt Sekdis Kesehatan terkait Hima Runggu

Saturday, February 20, 2021

BIMA - Setelah ramai pemberitaan tentang Abdurahman Murtala (60 tahun) Warga RT 05 Desa Runggu, Kecamatan Belo didiagnosis mengidap penyakit gagal ginjal sejak Januari tahun 2020 lalu. Tim medis setempat bergerak cepat dengan mendatangi kediaman kakek yang akrab disapa Hima Runggu itu, Sabtu (20/2/2021).


Dari hasil kunjungan itu, Tim medis mengumpulkan informasi dari keluarga pasien dan mengecek secara langsung kondisi yang dialami Hima Runggu. 

Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Rifai MAP menjelaskan kronologis tentang awal mula Hima Runggu mulai diserang penyakit dialaminya saat ini. 

Rifai menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil kunjungan Tim medis ke kediaman Hima Runggu bahwa Hima Runggu ternyata tidak memiliki identitas KTP maupun KK Kabupaten Bima. Pasalnya pria kelahiran Desa Runggu itu sejak tahun 1991 merantau ke Kabupaten Dompu sebagai buruh serabutan di kebun warga negara asing. 

"Bidan desa sudah mengunjungi rumahnya dan meminta admistrasi kependudukan berupa KTP dan KK. Namun Bapak Abdurahman Murtala rupanya mempunyai KTP Dompu karena bekerja di sana sejak tahun 1991. Pasien baru kembali ke Runggu Kabupaten Bima pada bulan lalu," terang Plt Sekdis Kesehatan itu kepada mimbar NTB pada Sabtu (20/2) sore melalui via WhatsApp. 

Lebih Lanjut Rifai jelaskan, Hima Runggu mulai diserang penyakit yang dialaminya saat ia meminum air digentongan yang ternyata air tersebut bercampur solar, sayangnya Hima Runggu tidak memeriksa lebih dulu sebelum meminumnya, akibat ia sangat kehausan.

"Awalnya pasien merasa sakit pinggang terasa mau remuk sehingga diikuti pembengkakan di beberapa bagian tubuh. 
Karena sebelumnya pasien tidak sengaja meminum air yang berada dalam gentongan tempat dia bekerja di Kecamatan Hu'u Dompu. Karena pada saat itu pasien sangat kehausan dan ternyata didalam itu terdapat sisa solar. Pasien merasa disitulah awal mulanya penyakit tersebut datang. Pasien sempat berobat di rumah sakit umum Dompu (Spesialis Penyakit Dalam) dan sempat difoto kondisi ginjalnya dan diketahui ada masalah di ginjal. Setelah itu pasien berobat ke RSU Sondosia Bima untuk rontgen dan hasilnya ditemukan bahwa pasien mengalami paru-paru basah," demikian kronologis dialami Hima Runggu, ungkap Rifai. 

"Diseluruh badan, mulai telapak kaki, perut dan tangan mengalami pembengkakan. Pasien tidak memiliki kartu BPJS kesehatan. Pasien sudah sering berobat dan mendatangi dokter praktek dan disimpulkan bahwa pasien mengidap gagal ginjal. 20 Februari 2021 pasien ke praktek dokter spesialis bedah di kota Bima. Pasien tidak memiliki istri dan anak, dan hanya menumpang di rumah adik perempuannya di Desa Runggu. Pasien sudah pasrah dan tidak ingin dibawa ke Rumah Sakit. Saat ini pasien sudah mulai sesak, sudah tidak bisa berjalan hanya di papah keluarga saja. Pasien tidak bersedia dirujuk, dia hanya ingin dekat dengan keluarganya makanya dia datang tinggal di Runggu, sebelumnya dia tinggal di Dompu. Pasien hanya memohon bantuan lain untuk meringankan beban adiknya yang merawatnya," tambahnya. 

Mengenai pengobatan Hima Runggu, Dinas Kesehatan Bima hanya memfasilitasi berupa pengurusan kartu BPJS.

"Kami tidak memberikan biaya tapi berusaha memberikan kartu BPJS sebagai jaminan dalam perawatan, dalam hal ini adalah Rekomendasi Kades dan Dinas sosial berwenang mengeluarkan nama peserta kartu BPJS yg dibiayai pemerintah, sedangkan tugas Dinas Kesehatan, RSUD serta Puskesmas melayani saja," tutupnya. 

*MB01*