Hari Perempuan Sedunia, Stop Diskriminasi Terhadap Wanita -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Hari Perempuan Sedunia, Stop Diskriminasi Terhadap Wanita

Monday, March 8, 2021

 Korps Pemberdayaan Perempuan (KPP) Unit kegiatan mahasiswa (UKM) lembaga dakwah kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima, Senin (8/3/21) menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi ini para gender ini meminta agar segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dihentikan. (foto: mimbarntb/dinyan).

KOTA BIMA - Korps Pemberdayaan Perempuan (KPP) Unit kegiatan mahasiswa (UKM) lembaga dakwah kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima, Senin (8/3/21) menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi ini para gender ini meminta agar segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dihentikan.

Aksi demonstrasi yang bertepatan dengan perayaan hari perempuan sedunia ini berlangsung di tiga titik, yakni didepan kantor DPPA kabupaten Bima, Kapolres Bima kota dan kantor walikota Bima.

Ketua KPP UKM LDK STISIP Mbojo Bima, Dewi Rosmiati dalam orasinya mengatakan, bahwa akhir-akhir ini kerap kali terjadi kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak dibawah umur. Bahkan terdata oleh lembaga perlindungan anak (LPA) kota Bima, hingga awal Maret tahun 2021 sebanyak 17 kasus.

"Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, anehnya sampai dengan hari ini belum ada langkah dari pemerintah setempat dalam rangka mencegah persolan yang terjadi," ungkap Mahasiswi yang akrab disapa Dewi ini.

Dewi mendesak pemerintah kota Bima untuk segera mengambil langkah yang tepat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur kedepan tidak ada lagi. 

"Kami juga Mendesak pemerintah kota Bima, Polres, dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DPPA) untuk Menegakkan UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang PPA dan Lembaga-lembaga PPA.

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DPPA) Kabupaten Bima akan segera menindaklanjuti tuntutan KPP UKM LDK STISIP Mbojo Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kanit PPA, Aipda Saiful SH dihadapan massa aksi membenarkan bahwa akhir akhir ini angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Padahal menurutnya pencegahan telah dilakukan dengan sosialisasi bekerjasama dengan dinas-dinas terkait. Namun angkanya tetap meningkat. 

Dikatakannya, terhadap kasus-kasus yang sudah dilaporkan akan ditangani dengan serius. Bahkan kalau ada kasus yang menonjol akan ditangani secara profesional. 

"Kami juga akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah. karena merekalah yang punya kewenangan besar, kami hanya sifatnya Menindaklanjuti laporan dari masyarakat,"pungkasnya. 

MBTIM