Hj Ellya Laporkan 3 Akun Facebook Ke Tipiter Polres Bima Kota  -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Hj Ellya Laporkan 3 Akun Facebook Ke Tipiter Polres Bima Kota 

Tuesday, March 23, 2021

Hj Ellya resmi melaporkan tiga akun facebook ke Tipiter Polres Bima Kota. Foto: mimbarntb/dinyan.

KOTA BIMA - Hj Ellya resmi melaporkan tiga akun facebook ke Tipiter Polres Bima Kota, Selasa (23/3/2021) sore.

Laporan dilayangkan oleh Hj Ellya H Muhammad Lutfi tersebut atas dugaan pencemaran nama baik yang menyerang privasinya dan dugaan ujaran kebencian melalui Media sosial facebook baru baru ini. 

Hj Ellya saat melaporkan sejumlah akun facebook didampingi kuasa hukumnya Kasman SH serta sejumlah pengurus organisasi kewanitaan (Puspa) Kota Bima. 

Kasman SH selaku kuasa hukum Hj Ellya mengatakan menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh pihak kepolisian. Dia meyakini laporan klienya terhadap tiga akun facebook akan ditangani serius oleh pihak penegak hukum. 

"Insya allah laporan ini akan ditangani lebih serius oleh pihak kepolisian. Akun - akun tersebut sudah berkali kali menyerang privasi atau pribdi klien kita," kata Kasman SH kepada awak media, Selasa (23/2) bertempat di Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Rayendra Rizkila SIK mengatakan pihaknya menerima laporan dan akan memperosesnya sesuai hukum yang berlaku. 

*MB01*