Baca Juga
DOMPU - Kapolda NTB, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, SIK MH melalui Kapolres Dompu AKBP Syarief Hidayat dan Ketua Bayangkari Dompu, Selasa (2/3/2021) pagi menyerahkan bantuan kepada korban banjir di Hu'u.
Hal tersebut disampaikan oleh Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah melalui pres rilisnya.
"Bantuan sosial kali ini datang dari Kapolda NTB, Irjen Pol. Muhammad Iqbal dan Ketua Bhayangkari NTB. Tak hanya penyerahan bantuan, tetapi sekaligus meninjau perkembangan terkini wilayah yang dihantam banjir beberapa waktu lalu itu," kata Aiptu Hujaifah.
Setibanya di Kecamatan Hu'u, kata Hujaifah rombongan Kapolres disambut hangat oleh Camat Hu'u, Muhtar, SSos bersama jajarannya dan langsung menuju lokasi banjir yakni di Desa Daha, Desa Marada dan Desa Rasabou Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.
Lebih lanjut, setelah menyerahkan bantuan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Dompu berkunjung ke salah satu Dapur Umum yang sebelumnya sudah disiapkan untuk warga terdampak.
"Adapun bantuan dari Kapolda dan Ketua Bhayangkari NTB tersebut antara lain berupa, Telur 88 krak, Air Bersih 100 dus, Beras 500 kg, Pakaian Bersih 8 karung, Sayuran dan Ikan sebanyak 20 kg," bebernya.
Selain itu, kata Hujaifah, Kapolres juga telah menyerahkan 1 unit Mobil Tangki Polres Dompu untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.
"Dalam kunjungannya, Kapolres kembali mengingatkan warga agar tidak larut dalam kesedihan, tetap mengutamakan kesehatan agar bisa segera bangkit dan berusaha seperti sedia kala," jelasnya.
Kata Hujaifah, menurut Kapolres musibah datangnya banjir ini merupakan ujian dan cobaan agar warga dapat mengambil pelajaran serta senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
"Kapolres menghimbau warga agar tetap patuh pada prokes Covid-19 dan juga waspada terhadap sesuatu hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian, penjarahan dan lain-lain," tuturnya.
Penyerahan bantuan dan peninjauan lokasi berakhir sekira pukul 12.00 wita dan berjalan aman serta kondusif tanpa gangguan suatu hal apapun.
*MB01*