Polsek Woja Jaring 32 Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polsek Woja Jaring 32 Pelanggar Prokes Saat Operasi Yustisi

Senin, 08 Maret 2021

Dalam menekan penyebaran Covid-19 Polsek Woja melakukan operasi yustisi. (foto: mimbarntb / dinyan). 

DOMPU, MIMBARNTB - Mengingat penularan dan kematian akibat Covid-19 masih meningkat dan mengkhawatirkan, Personil Polsek Woja pada Senin (8/3/2021) pagi menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes). Setidaknya sebanyak 32 warga terjaring lantaran kedapatan tidak menggunakan masker.


Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris. Kegiatan berlangsung di depan Mapolsek Woja Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Nowa, Kecamatan Woja. Target yang menjadi sasaran adalah para pengguna jalan dan warga yang kedapatan membuat kerumunan.


Hujaifah mengatakan pada kegiatan ini, aparat dari Polsek Woja berhasil menjaring setidaknya 32 pelanggar, di antaranya 18 orang dari Woja, 3 orang dari Dompu, 7 orang dari Pekat, 2 orang dari Manggelewa serta 2 orang warga asal Kabupaten Bima.


Sementara puluhan orang yang kedapatan melanggar prokes langsung diberikan sanksi berupa Push Up, membaca surat-surat pendek Al-Qur'an dan Menghafal Pancasila serta diberikan pembinaan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.


"Usai diberikan sanksi, mereka yang kedapatan malanggar prokes juga dihadiahkan masing-masing 1 set masker, dipakaikan langsung di tempat," ungkap Hujaifah.


Kapolsek Woja mengingatkan agar warga tidak menganggap covid-19 sudah berakhir. Bahkan saat ini telah muncul Corona varian baru yakni Covid-B117 yang tidak kalah berbahaya.


"Terkait penegakkan hukum bagi para pelanggar, hal itu mengacu pada Inpres No. 6 tahun 2020, Maklumat Kapolri Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 dan Perda No.7 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," urainya.


Untuk itu, menurut Kapolsek, pihaknya perlu melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Woja dan Melakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Toda dan LSM serta melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi untuk memastikan tidak ada lagi warga yang melanggar protokol kesehatan terutama di Wilayah Hukum Polsek Woja.

*MB8*