DPD KPK Independen Bima Temui Polisi & Kejaksaan Bahas Isu Korupsi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPD KPK Independen Bima Temui Polisi & Kejaksaan Bahas Isu Korupsi

Monday, June 14, 2021

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Republik Kebijakan Independen (KPK Independen) Kabupaten Bima saat menemui Uni Tipikor Polres Bima. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Republik Kebijakan Independen (KPK Independen) Kabupaten Bima, Senin (14/6/2021) pagi melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kejaksaan dan Polres Bima membahas isu Korupsi.


Dalam agenda Silaturrahmi perdana ini, KPK Independen Bima bersama pihak Kejaksaan Raba Bima serta Polres Bima membahas kesamaan langkah dalam mengawal dan mengontrol kebijakan pemerintah terutama dalam tata kelola dan penggunaan anggaran negara. 
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Republik Kebijakan Independen (KPK Independen) Kabupaten Bima saat menemui pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima. 


Ketua DPD KPK Independen Bima, Abdul Azis menjelaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum bersepakat akan melakukan pencegahan terhadap praktek tindak pidana korupsi. Dan pihaknya tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak penegak hukum bila pada proses kebijakan pemerintah ditemukan ada hal-hal menjanggal yang merugikan keuangan negara. 

"Kunjungan silaturrahmi di unit Tipikor Polres Bima dipanda berkomitmen untuk menyatukan langkah dan pikiran untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan publik yang berindikasi KKN di Kabupaten Bima," ungkap mantan Kades Sakuru, Abdul Azis kepada mimbar NTB.

Sebanyak 18 orang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima telah bergabung di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Republik Kebijakan Independen (KPK Independen) Kabupaten Bima. 

Delapan belas orang mantan Kades ini merupakan dari perwakilan desa di Kecamatan Sape, Lambu, Woha, Bolo, Monta, Langgudu, Palibelo dan Belo serta Tambora. 

*MB01*